Tuesday, June 12, 2012

BNI Berikan Kredit tanpa Agunan untuk Penderita Tunarungu

 PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) menyalurkan kredit tanpa agunan sebesar US$750 ribu. Kredit tanpa agunan ini akan diberikan kepada 30 balita penderita tunarungu. 

"Kredit ini dilakukan untuk membantu memberikan solusi bagi para penderita masalah pendengaran (tunarungu). Oleh karena itu kami bekerjasama dengan Indonesia Hearing Foundation (IHF). IHF ini masuk ke dalam bagian The Hearing Solution Group (THSG). THSG inilah yang menyediakan alat bantu dengar dengan kualitas terbaik," kata Vice President Consumer and Retail Lending BNI, Indrastomo Nugroho, saat jumpa pers kepada wartawan, di Jakarta, Senin (11/06). 

Ia menjelaskan, dengan adanya kredit ini diharapkan dapat menjadi solusi pembiayaan kepada orangtua yang ingin mengobati anak-anaknya. Khususnya yang masih balita. "Ini murni kredit. Namun yang berbeda adalah tanpa agunan dan suku bunga yang diberikan lebih rendah dari biasanya. Jangka waktu pengembaliannya satu tahun hingga lima tahun," jelas Indrastomo. 

Indrastomo menambahkan pengembalian satu tahun hingga 3,5 tahun akan dikenakan suku bunga sebesar 9,5%. Lalu untuk pengembalian 3,5 tahun hingga lima tahun akan dikenakan suku bungan 10,5%. 

"Dalam meminjam kredit ini pun tetap harus melewati proses verifikasi data terlebih dahulu. Bank harus bisa memastikan bahwa orang yang meminjam kredit bisa mengembalikan pinjamannya," imbuhnya. 

Sementara itu, Chairman of IHF Johnwei Muljono mengutarakan ini merupakan pilot project (pertama kali) di Indonesia. Adanya kredit tanpa agunan ini adalah solusi bagi orangtua yang ingin meminjam uang untuk dapat mengintervensi secara dini balitanya yang mengalami masalah pendengaran. 

"Usia itu paling penting. Jika semakin cepat kita mengintervensi maka semakin besar kesempatan sembuhnya. Bila mengintervensi secara dini (usia balita/golden age) kesempatan pendengarannya menjadi normal adalah 90%. Oleh karena itu kerjasama dengan BNI ini bisa membantu orangtua mendapatkan uang pinjaman sesegara mungkin," tuturnya. 

Menurutnya, usia anak-anak merupakan masa emas dalam perkembangan seseorang. Jika penderita tunarungu dapat ditangani secara dini, maka kemungkinan terganggunya perkembangan mental dan kognitif dapat diminimalisasi. 

"Setiap anak dengan gangguan pendegaran berpotensi berkontribusi kepada keluarga, komunitas, masyarakat, bangsa, dan negara. Oleh karena itu jika kita mengintervensi secara dini, mereka tidak akan menjadi beban. Baik bagi keluarga, masyarakat, bangsa, dan negara," terang Johnwei

No comments:

Post a Comment