Mantan presiden Soeharto yang kerap dihujat karena kasus korupsi, ternyata pernah menyisakan kisah menarik soal operasi pembersihan institusi Pajak. Di era 80-an, dikerahkan 1.500 auditor BPKP untuk memeriksa Ditjen Pajak. Pemeriksaan terkait restitusi pajak yang tak beres.
Seperti dituturkan mantan pimpinan KPK Amien Sunaryadi dalam orasi ilmiahnya di wisuda STAN pada Oktober 2011 lalu, cerita pembersihan di Pajak itu berawal pada 1986. Saat itu, sebuah perusahaan importir di Surabaya telah menerima restitusi pajak sebesar sekitar Rp 300 juta.
"Pembayaran restitusi pajak ini dilakukan tentunya setelah dilakukan pemeriksaan oleh aparat Direktorat Jenderal Pajak. Akan tetapi, setelah beberapa waktu kemudian dilakukan pemeriksaan ulang atas pembayaran restitusi pajak tersebut oleh sebuah tim BPKP, tentunya atas restu
dari Menteri Keuangan, diketahui bahwa seharusnya perusahaan tersebut tidak boleh menerima restitusi pajak bahkan terdapat pajak terutang sebesar sekitar dua miliar rupiah," tulis Amien seperti dikutip detikcom, Jumat (8/6/2012).
Hasil pemeriksaan ulang tersebut kemudian dibahas oleh Kepala BPKP Gandhi dan Menteri Keuangan,
dan pada akhirnya dilaporkan kepada Presiden Soeharto. Pembahasan dan perdebatan panjang dilakukan soal penyimpangan itu. Hingga akhirnya Soeharto meminta Menteri Keuangan agar menugaskan BPKP untuk melakukan pemeriksaan ulang atas pembayaran restitusi pajak sejak tahun 1984.
Atas permintaan Soeharto itu, kemudian Menteri Keuangan mengeluarkan surat yang ditujukan kepada Menko Ekuin dan Pengawasan Pembangunan yang isinya meminta BPKP untuk melakukan pemeriksaan ulang atas restitusi pajak yang telah dibayarkan.
"Permintaan dari Menteri Keuangan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan dilaksanakannya sebuah operasi yang bernama Pemeriksaan Khusus Restitusi Pajak yang dimulai tahun 1988. Dalam pelaksanaan pemeriksaan khusus tersebut, BPKP menurunkan auditornya dari berjumlah 250 orang,
kemudian meningkat menjadi 450 orang, meningkat lagi menjadi 800 orang, dan pada akhirnya menjadi 1.500 orang," tulis Amien.
Ribuan auditor itu mayoritas berasal dari BPKP dengan ditambah auditor dari Departemen Keuangan. Dalam ceritanya kepada Amien, Kepala BPKP Gandhi pernah menyatakan bahwa Pemeriksaan Khusus tersebut adalah sebuah operasi pemberantasan korupsi terbesar yang pernah ada di negara ini.
"Terhadap pernyataan Pak Gandhi ini saya memiliki pendapat yang sama. Operasi tersebut kemudian berjalan terus dengan berbagai nama seperti Pemeriksaan Khusus Wajib Pajak Potensial, Pemeriksaan Khusus Wajib Pajak Group, Pemeriksaan Gabungan, dan pada akhirnya berubah menjadi Tim Optimalisasi Penerimaan Negara. Perlu diketahui bahwa sebagian besar pelaksana operasi-operasi tersebut adalah alumni Sekolah Tinggi Akuntansi Negara," jelas Amien.
Amien kembali menegaskan, untuk bicara soal pembersihan, semuanya kembali pada perbaikan sistem. Walau orang-orang sudah diganti dan dilakukan pembersihan, kalau sistemnya tidak dijaga akan kembali seperti semula.
"Sistem dibenahi dan mindset bangsa harus diubah. Sekarang uang mengalahkan harga diri. Perlu pemimpin yang tegas dan cepat dalam mengambil keputusan," tuturnya.
No comments:
Post a Comment