Thursday, June 28, 2012

Daya Saing Daerah Merupakan Tumpuan Ekonomi Indonesia

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Armida Salsiah Alisjahbana mengatakan, daerah memiliki peranan penting dalam pertumbuhan sehingga daya saing daerah sebagai tumpuan ekonomi nasional perlu ditingkatkan.

"Daerah adalah penggerak ekonomi nasional, karenanya daya saing daerah perlu terus ditingkatkan agar peran pentingnya ini bisa berkelanjutan," kata Armida dalam seminar "Peningkatan Daya Saing Nasional melalui Reformasi Birokrasi" di gedung Bappenas Jakarta, Selasa.

Dijelaskannya, ada lima elemen yang harus diperhatikan daerah guna meningkatkan daya saingnya. Pertama adalah bagaimana menjaga iklim ekonomi di daerah tersebut dapat terjaga melalui kebijakan-kebijakan yang dibuat pemda setempat.

Menurutnya, perekonomian daerah merupakan ukuran kinerja secara umum perekonomian makro daerah seperti penciptaan nilai tambah, produktivitas sektoral, kemampuan keuangan daerah dari sisi penerimaan maupun sisi pengeluaran, investasi, laju inflasi serta keterbukaan daerah terhadap arus barang dan jasa antar daerah maupun dengan luar negeri.

Kedua, kualitas sumber daya manusia dan ketenagakerjaan di daerah tersebut. Misalnya, sikap dan nilai yang dianut oleh tenaga kerja juga menentukan daya saing suatu daerah.

"Sumber data manusia dan ketenagakerjaan harus terus ditingkatkan ketersediaan dan kualitasnya agar mendukung terciptanya daya saing perekonomian daerah yang lebih tinggi," katanya.

Ketiga, menjaga iklim usaha yang kondusif. Keempat, ketersediaan infrastruktur SDA dan lingkungan. Kelima, akses perbankan dan lembaga keuangan.

Armida menambahkan, guna meningkatkan daya saing daerah di di dunia internasional perlu juga diperhatikan proses reformasi birokrasinya. Karenanya, ada dua hal yang menjadi fokus utama pemerintah guna meningkatkan reformasi birokrasi di daerah.

Pertama, yaitu penataan struktur kelembagaan dan ketatalaksanaan pemerintah khususnya pemda dan kedua adalah peningkatan dan sinkronisasi aturan perundang-undangan untuk menjamin sinergi serta sinkronisasi perencanaan pembangunan saat ini juga sudah mulai diimplementasikan di daerah.

No comments:

Post a Comment