Sebanyak 22 pasar tradisional di Provinsi Sumatera Barat direhabilitasi melalui dana alokasi khusus dan tugas perbantuan dari Kementerian Perdagangan tahun 2012.
"Setiap tahun terjadi peningkatan jumlah pasar tradisional yang direhab. Tahun ini 22 pasar tersebar di tujuh kabupaten," kata Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri Disperindag Sumbar Triyani Susilowati di Padang, Selasa.
Jumlah pasar tradisional yang direhab pada 2011 sebanyak 14 pasar tersebar di sembilan kabupaten/kota dan pada 2010 hanya 12 pasar.
Ia menjelaskan, jatah untuk rehabilitasi pasar tradisional tergantung pada proposal yang diusulkan dan ketersediaan anggaran dari kementerian.
Meskipun banyak proposal yang diusulkan kabupaten dan kota melalui provinsi, belum tentu sekaligus dikabulkan karena ada provinsi lain yang lebih prioritas.
Kendati demikian, tambahnya, pihaknya terus mendorong pemerintah kabupaten dan kota untuk mempersiapkan proposal, sehingga secara bertahap mendapatkan bantuan rehabilitasi pasar tradisional dari pemerintah pusat.
"Kalau mengandalkan dana dari APBD provinsi maupun kabupaten/kota tentu tak memadai untuk merehab pasar tradisional yang ada karena jumlahnya tak sedikit," katanya.
Karenanya diminta pemkab dan pemkot yang mengusulkan proposal harus dibunyikan bahwa pasar tradisional yang akan direhab telah bersertifikat atau ada surat hibah.
"Pemerintah tidak akan mengalokasikan dana untuk rehab pasar tradisional kalau belum punya sertifikat atau surat hibah. Ada kasus pasar yang sudah dapat bantuan tetapi tidak dapat direhab," ujarnya.
Data Disperindag Sumbar menunjukkan, pasar tradisional yang direhab pada tahun ini terdapat di Dharmasraya di sembilan titik dengan alokasi anggaran sekitar Rp919,190 juta.
Pasar yang direhab meliputi pasar Marga Makmur, pasar Pulau Punjung, pasar Sungai Kalang, pasar Sinamar, pasar Sikabau, pasar Lagan Jaya, pasar Lubuk Karak, pasar Sopan Jaya, dan pasar Silago.
Sedangkan di Kabupaten Padang Pariaman adalah pasar Simpang Barabeh dan pasar Gasan Gadang dengan alokasi sekitar Rp1,219 miliar, kemudian enam pasar di Pasaman yakni pasar Talu, pasar Air Bangis, pasar Sasak, pasar Padang Tujuah, pasar Selasa, dan pasar Koto Padang dengan alokasi Rp1,094 miliar.
Selanjutnya pasar Inpres di Pesisir Selatan dengan anggaran 1,204 miliar dan pasar Kabupaten Sijunjung dengan alokasi dana Rp1,058 miliar.
Kemudian pasar Surian dan Talang Babungo di Kabupaten Solok dengan anggaran Rp985,11 juta dan pasar Muaro Labuh di Solok Selatan dengan anggaran Rp1,015 miliar.
Susi menyebutkan, anggaran rehab pasar tradisional langsung diserahkan ke kabupaten dan kota, sedangkan provinsi hanya sebagai pengawasan penggunaan anggaran.
Total pasar tradisional dan Inpres di seluruh wilayah Sumbar mencapai 332 titik yang tersebar pada 19 kabupaten dan kota, sementara yang telah direhab sejak 2009 sebanyak 37 titik.
No comments:
Post a Comment