Delapan daerah di Indonesia rawan mengalami kekeringan seiring terjadinya kebakaran lahan dan memasuki musim kemarau.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Indonesia, Syamsul Maarif di Padang, Jumat, mengatakan, ke-8 daerah tersebut masing-masing Provinsi Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Sumatera Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Barat.
"Berdasarkan data Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), di delapan daerah tersebut kerap terdapat `hot spot` (titik panas), karena salah satu penyebab terjadinya kekeringan adalah kebakaran lahan," ujarnya.
Dikatakannya, setelah dilakukan penelitian, 90 persen penyebab kebakaran lahan akibat ulah manusia.
Untuk mengatasi hal tersebut, menurutnya, BNPB berkoordinasi dengan Kementrian Pertanian (Kementan), karena urusan lahan berada di instansi tersebut.
Selain itu, lanjutnya, di ke-8 daerah tersebut akan dikirimkan helikopter untuk melakukan pemadaman dari udara.
Disebutnya, BNPB juga harus melakukan pemetaan terhadap daerah-daerah rawan yang menyangkut masalah pertanian dan perkebunan.
Ia lalu mengimbau setiap BNPB di seluruh Indonesia agar tidak lalai, sebab bila sudah mulai adanya `hot spot`, artinya kekeringan sudah di depan mata.
Di samping itu, demikian Syamsul, di sejumlah daerah juga terancam kekeringan karena faktor cuaca yang memasuki musim kemarau dan berdampak terhadap gagalnya masa panen petani.
"Untuk mengatasi hal ini, BNPB bersama Kementan bekerja sama untuk membangun lumbung pangan, dan mendorong lumbung yang telah dibangun masyarakat secara swadaya," jelasnya.
Ia menambahkan, saat ini, banyak masyarakat yang menyediakan tempat untuk dijadikan lumbung, karena kekayaan masyarakat salah satunya berasal dari pertanian dan hewan ternak milik mereka.
"Yang terpenting adalah bagaimana bagaimana keinginan masyarakat untuk melindungi diri mereka masing-masing dan bisa hidup harmonis dengan alam di sekitarnya, sebab bahaya tidak dapat dibendung jika telah terjadi," demikian Syamsul Maarif.
No comments:
Post a Comment