Saturday, June 23, 2012

Pemerintah Akan Lelang Sukuk Syariah Senilai 1 Triliun

 Pemerintah akan menjual surat berharga syariah negara (SBSN) atau sukuk negara melalui lelang pada 26 Juni 2012 dengan jumlah indikatif Rp1 triliun. 

Keterangan tertulis Direktorat Jenderal Pengelolaan Utang Kementerian Keuangan di Jakarta, Rabu, menyebutkan, penjualan sukuk negara itu untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam APBN 2012. 

Terdapat empat seri sukuk negara yang akan dilelang yaitu PBS001, PBS002, PBS003, dan PBS004. Empat seri sukuk berbasis proyek APBN itu merupakan penjualan kembali.

PBS001 jatuh tempo 15 Februari 2018 dengan imbalan 4,45 persen. PBS002 jatuh tempo 15 Januari 2022 dengan imbalan 5,45 persen. PBS003 jatuh tempo 15 Januari 2027 dengan imbalan 6,00 persen. Sementara PBS004 jatuh tempo 15 Februari 2037 dengan imbalan 6,10 persen. 

Sementara itu pada lelang surat utang negara (SUN) Selsa (19/6), pemerintah menyerap dana sebesar Rp6,85 triliun dari penawaran yang masuk sebesar Rp13,32 triliun. 

Jumlah Rp6,85 triliun terdiri atas seri SPN03120920 sebesar Rp0,5 triliun yang akan jatuh tempo 20 September 2012, dengan imbal hasil rata-rata tertimbang 3,90 persen. Selain itu seri SPN12130606 dengan imbal hasil rata-rata tertimbang 4,33 persen dan jatuh tempo 6 Juni 2013.

Seri lainnya FR0061 sebesar Rp0,95 triliun dengan imbal hasil rata-rata tertimbang 6,39 persen, tingkat kupon 7,0 persen, dan akan jatuh tempo 15 Mei 2022. Seri FR0059 sebesar Rp1,60 triliun dengan imbal hasil rata-rata tertimbang 6,74 persen, tingkat kupon 7,0 persen, dan jatuh tempo 15 Mei 2027. 

Juga seri FR0058 sebesar Rp2,65 triliun dengan imbal hasil rata-rata tertimbang 7,15 persen, tingkat kupon 8,25 persen, akan jatuh tempo 15 Juni 2032.

No comments:

Post a Comment