Tuesday, March 6, 2012

Hanya 45 Persen Orang Di Jawa Barat Membayar Pajak

Tingkat kepatuhan membayar pajak di Jawa Barat masih memprihatinkan. "Kepatuhan rata-rata wajib pajak, baik wajib pajak perorangan dan wajib pajak badan hanya 45 persen,” kata Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan, di sela pembukaan Pekan Panutan Penyerahan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT)  Pajak, Selasa, 6 Maret 2012. 

Heryawan mengatakan, kemampuan negara sangat bergantung pada pajak. Saat ini, kata dia, 70 persen pendapatan negara diperoleh dari pembayaran pajak. Tahun 2012 pemerintah menargetkan perolehan pajak menembus Rp 1,032 triliun, sedangkan  perolehan pajak tahun lalu Rp 878,7 triliun. 

Di Jawa Barat, target perolehan pajak tahun ini dipatok Rp 15,656 triliun, lebih besar 27 persen dibandingkan perolehan tahun lalu. Jumlah wajib pajak perorangan di Jawa Barat sebanyak 1,2 juta orang dan wajib pajak badan 90 ribu perusahaan.  

Menurut dia, perolehan pajak berimbas pada pembangunan infrastruktur, pendidikan, serta program kesehatan. Dia mencontohkan, anggaran pemerintah pusat untuk infrastruktur jalan di Kementerian Pekerjaan Umum hanya Rp 56 triliun. ”Itu hanya cukup untuk pemeliharan dan peningkatan (kualitas jalan),” kata Heryawan. 

Dengan masih minimnya perolehan pajak, Heryawan meminta agar tidak ada kebocoran. ”Saat pendapatan pajak diambil jangan ada kebocoran, saat belanja dikeluarkan tidak ada kebocoran dan inefisiensi,” kata dia. 

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Wilayah Jawa Barat I, Adjat Djatnika membenarkan, belum separuh wajib pajak di Jawa Barat yang membayar pajak. ”Dilihat dari yang sudah terdaftar dan yang memasukkan laporan SPT baru 45 persen, mudah-mudahan tahun ini meningkat,” kata dia. 

Menurut dia, kepatuhan yang masih rendah ini  menyebabkan target pendapatan pajak di Jawa Barat tidak terpenuhi. Tahun lalu, dari target  Rp 13,7 triliun, yang tercapai hanya Rp 12,4 triliun. 

Adjat mengaku sudah mengirim ribuan teguran kepada wajib pajak yang belum menyerahkan SPT. Untuk mendongkrak pembayaran pajak, pemerintah akan gencar menggelar penyuluhan dan tindakan hukum. Dia mencontohkan, ada dua kasus pidana pajak yang sedang diselidiki. Kasus-kasus tersebut di antaranya pelaporan omset yang lebih rendah, serta faktur fiktif. 

Di pembukaan Pekan Panutan Penyerahan SPT Pajak itu, sejumlah pejabat negara menyerahkan laporan pajaknya. Selain Gubernur Ahmad Heryawan, ikut menyerahkan laporan pajak Ketua DPRD Jawa Barat Irfan Suryanagara, serta Kepala Kejaksaaan Tinggi Jawa Barat Yuswa Kusumah.

No comments:

Post a Comment