Friday, March 30, 2012

Kenaikan BBM Akan Picu Inflasi Sebesar 7 Persen

Rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi memicu inflasi Jawa Timur mencapai posisi tujuh persen selama tahun 2012 karena kondisi tersebut memengaruhi peningkatan harga bahan pokok di Jatim.

"Jika target inflasi Jatim tahun 2012 mencapai 4,5 persen maka kenaikan harga BBM bersubsidi per 1 April mendatang menimbulkan inflasi sekitar 2,5 persen," kata Peneliti Ekonomi Madya Senior Kantor Bank Indonesia (BI) Surabaya, Soekowardojo, ditemui usai Rapat Pleno Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Jatim, di Surabaya, Kamis.

Namun, prediksi dia, pada bulan Maret ini besaran inflasi Jatim bisa melebihi 0,2 persen seiring rencana kenaikan harga BBM bersubsidi.

"Walau demikian, kami imbau Pertamina bisa menjamin ketersediaan BBM bersubsidi aman sehingga nihil adanya kelangkaan komoditas tersebut," ujarnya.

Proyeksi inflasi Jatim selama Maret 2012, menurut dia, dipengaruhi kenaikan harga sejumlah bahan pokok. Harga cabai rawit meningkat menjadi Rp33.000 perkilogram sedangkan Februari lalu hanya Rp22.000.

"Selain itu, harga minyak goreng pada bulan Maret ini naik menjadi Rp13.000 perkilogram sedangkan Februari 2012 memberlakukan harga Rp12.000," katanya.

Di sisi lain, jelas dia, harga jual beras selama bulan Maret meningkat menjadi Rp9.500 perkilogram tapi pada bulan Februari 2012 masih di posisi Rp9.200.

"Beruntung harga beras hanya naik sedikit, menyusul panen raya yang terjadi di beberapa wilayah di Jatim pada triwulan I/2012," katanya.

Untuk mengantisipasi terus meningkatnya harga sejumlah bahan pokok, harap dia, pemerintah daerah harus segera mengamankan ketersediaan bahan pokok di Jatim seperti beras, gula pasir, dan minyak goreng.

"Mereka perlu mendata berapa stok seluruh bahan pokok yang ada saat ini. Pengamanan pasokan bahan pokok sangat penting supaya masyarakat tetap bisa membeli komoditas itu sesuai kebutuhannya," katanya.

Selain itu, lanjut dia, pemerintah juga perlu memastikan agar tarif layanan publik seperti rumah sakit dan air tidak mengalami kenaikan secara bersamaan dengan meningkatnya harga BBM bersubsidi.

"Kenaikan itu idealnya dilakukan tiga bulan setelah peningkatan harga BBM. Tapi, kami menyayangkan tarif pajak bumi dan bangunan justru sudah meningkat sekarang," katanya.

No comments:

Post a Comment