Kementerian Perindustrian menyiapkan insentif bagi semua jenis industri yang yang mendapat Penghargaan Industri Hijau 2012.
"Insentif untuk industri bisa berupa potongan harga apabila perusahaan tersebut ingin melakukan pembaharuan alat atau mesin-mesin yang ada," kata Kepala Badan Pengkajian Kebijakan Iklim dan Mutu Industri Kementerian Perindustrian, Arryanto Sagala usai peluncuran program penghargaan industri hijau 2012 di Jakarta, Rabu.
Dia menambahkan, pemerintah antara lain akan memberikan insentif potongan harga sebesar 10 persen bagi industri tekstil, alas kaki, dan gula peraih penghargaan industri hijau yang melakukan pembaruan alat dan mesin.
Pemberian insentif tersebut, kata dia, ditargetkan bisa meningkatkan produktivitas industri sampai 17 persen.
Pemerintah memberikan penghargaan industri hijau kepada industri yang dalam proses produksinya mengutamakan upaya efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya secara berkelanjutan sehingga mampu menyelaraskan pembangunan industri dengan kelestarian fungsi lingkungan hidup
No comments:
Post a Comment