Friday, March 30, 2012

Pemerintah Indonesia Akan Bangun Proyek Kereta Api Supercepat Jakarta Bandung Dengan Kecepatan 210 Km Per Jam

Pemerintah Indonesia bersama Kementerian Pertanahan, Infrastruktur, Transportasi dan Pariwisata (MLIT) Jepang berencana membangun jalur kereta api cepat Jakarta-Bandung sepanjang 144 kilometer.

"Investasi pembangunan infrastruktur jalur kereta api tersebut diproyeksikan sekitar Rp56,108 triliun, yang akan dibiayai melalui skema Public Privat Partnership(PPP)," kata Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, Tundjung Inderawan di sela seminar "Prafeasibility Study of The Jakarta-Bandung High Speed Railway PPP Project" di Jakarta, Senin.

Menurut Tundjung, MLIT menunjuk Japan Railway Technical Service dan Yachiyo Engineering untuk menyiapkan "prafeasibility study" (pra-studi kelayakan) untuk disampaikan kepada pemerintah Indonesia. Prestudi kelayakan meliputi berbagai aspek, seperti konstruksi, penyediaan tanah, perpajakan, aspek lingkungan, rute atau jalur KA, kondisi topografi, lalu lintas pengguna bus, kereta api, termasuk proyeksi harga tiket.

Sesuai dengan skema PPP, diutarakan Tundjung, pemerintah akan membiayai proyek tersebut dari APBN, dengan melibatkan investor swasta.

Sementara itu, perwakilan MLIT Kenji Endo menuturkan infrastruktur kereta Jakarta-Bandung tersebut dapat menggunakan kereta super cepat dengan kecepatan hingga 210 km per jam.

Sementara, untuk tahap awal diutarakan, dari total investasi Rp56,108 triliun tersebut, sebesar Rp46 triliun atau lebih dari 90 persen akan digunakan untuk konstruksi, meliputi pekerjaan sipil dan pembangunan jalur (track), pembangunan stasiun, penyediaan armada, pengoperasian dan perawatan. Sementara, sekitar 10 persen digunakan untuk biaya konsultasi, pajak, administrasi, dan pengalihan lahan.

Direktur Kerja Sama Pemerintah Swasta Bappenas, Bastari Pandji Indra mengatakan pemerintah akan memprioritaskan proyek tersebut, selain rutenya lebih pendek dan biayanya lebih kecil dibanding pembangunan kereta cepat Jakarta-Surabaya.

No comments:

Post a Comment