PT Multi Bintang Indonesia Tbk (MLBI) masih menunda rencana investasi perluasan pabrik bir di Mojokerto senilai Rp635 miliar karena menunggu kepastian hukum di Indonesia. Direktur Keuangan Multi Bintang Maarten Hoedmaker menyatakan, kepastian hukum tersebut terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) terkait larangan produksi, distribusi, dan konsumsi minuman dengan kandungan alkohol 1 persen sampai 55 persen.
"Kami tidak tahu apakah tahun ini atau kapan, masih tunggu pemerintah," ujarnya, Jumat (3/6). Multi Bintang menilai kepastian hukum di Indonesia sendiri terus berubah-ubah. Hingga saat ini, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) masih terus menggodok wacana tersebut dan menargetkan diselesaikan pada 28 Juli.
Seperti diketahui, perusahaan telah memiliki dua pabrik minuman beralkohol di Sampang Agung, Mojokerto, Jawa Timur dan Tangerang, Banten. Sementara jumlah pabrik minuman non-alkohol hanya ada satu di Sampang Agung. Lebih lanjut, pabrik minuman non-alkohol di Sampang Agung berdiri pada 2014. Dengan jumlah investasi sekitar Rp210 miliar, fasilitas produksi baru ini dibangun dalam waktu sembilan bulan dan secara resmi mulai beroperasi pada Agustus 2014.
Sebagai informasi, Multi Bintang mencatat pertumbuhan penjualan pada kuartal 1 2016 sebesar 41,89 persen menjadi Rp807,39 miliar dari sebelumnya Rp568 miliar. Penjualan terbesar adalah minuman bir yaitu Rp711 miliar dan minuman non alkohol Rp95,48 miliar. Sementara, laba bersih perusahaan pada kuartal I 2016 tercatat sebesar Rp244 miliar. Angka tersebut tumbuh 127 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp107 miliar.
PT Multi Bintang Indonesia Tbk (MLBI) berharap penjualan produk minuman non alkohol bakal mendongkrak kinerja perseroan pada tahun ini. Pasalnya larangan penjualan bir di ritel menekan performa keuangan tahun lalu. Tahun lalu, produsen bir dan minuman ringan ini mencatat laba bersih turun 37,49 persen menjadi Rp496 miliar dari capaian 2014 sebesar Rp794 miliar. Pelemahan laba bersih tersebut disebabkan penurunan penjualan bersih perusahaan yang turun 9,77 persen menjadi Rp2,69 triliun dari Rp2,98 triliun.
Maarten Hoedmaker, Direktur Keuangan Multi Bintang mengatakan, laba perusahaan turun dipengaruhi oleh kondisi perekonomian yang menurun dan peraturan pemerintah yang melarang penjualan bir di minimarket. "Ini sangat berdampak pada ketersediaan bir bagi banyak konsumen berusia legal konsumsi minuman beralkohol. Kami akan terus lakukan dialog dengan pemerintah agar ada solusi yang terbaik untuk hal ini," katanya, Jumat (3/6).
Selain itu, penurunan laba bersih juga dipengaruhi oleh dampak dari biaya tertentu yang tidak terjadi setiap tahun karena Multi Bintang dinilai melakukan kesalahan administrasi dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dengan jumlah Rp221 miliar. Lebih lanjut ia menjelaskan, perusahaan akan fokus pada minuman non alkohol pada tahun ini. Hal ini karena perusahaan melihat pasar Indonesia lebih cocok untuk minuman non alkohol dibanding minuman alkohol.
"Kami sudah keluarkan produk minuman baru non alkohol baru-baru ini yaitu Bintang Radler Lemon 0,0 persen, dan Januari kemarin kami keluarkan Fayrouz", jelasnya. Menurutnya, kontribusi penjualan minuman non alkohol tumbuh 13 persen pada awal tahun 2016. Adapun, kontribusi minuman non alkohol sepanjang tahun 2016 hanya 9 persen.
"Jadi kami optimistis dengan minuman non alkohol kami, apalagi dengan regulasi pemerintah yang melarang penjualan bir di minimarket," katanya. Sebagai informasi, Multi Bintang mencatat pertumbuhan penjualan pada kuartal 1 2016 sebesar 41,89 persen menjadi Rp807,39 miliar dari sebelumnya Rp568 miliar. Penjualan terbesar adalah minuman bir yaitu Rp711 miliar dan minuman non alkohol Rp95,48 miliar.
Sementara, laba bersih perusahaan pada kuartal I 2016 tercatat sebesar Rp244 miliar. Angka tersebut tumbuh 127 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp107 miliar.
No comments:
Post a Comment