Thursday, June 2, 2016

Pemerintah Pangkas Target Penerimaan Sebesar Rp. 87,99 Triliun dan Belanja Senilai Rp. 47,8 Triliun

Pemerintah memangkas target penerimaan negara Rp87,99 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBNP) 2016 menjadi Rp1.732,52 triliun dari target APBN sebesar Rp1.820,51 triliun. Penurunan terbesar berasal dari penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp68,43 triliun menjadi Rp205,41 triliun. Sementara penerimaan perpajakan dipangkas Rp19,55 triliun menjadi Rp1.527,11 triliun.

Turunnya target penerimaan perpajakan diakibatkan merosotnya potensi penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) minyak dan gas (migas) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) tahun ini.

“PPh migas dipastikan akan turun dari APBN 2016 yaitu Rp41,4 triliun menjadi Rp24,3 trliun atau turun sekitar Rp17 triliun akibat harga minyak yang lebih rendah,” tutur Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro saat menghadiri rapat pembahasan awal RAPBNP 2016 dengan Badan Anggaran di Gedung DPR, Kamis (2/6).

Sementara, di sektor non-migas, penerimaan PPN diperkirakan akan turun dari Rp571,7 triliun pada APBN 2016 menjadi Rp474,2 triliun. Selain itu, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) juga turun dari Rp18,4 triliun menjadi Rp17,71 triliun. Penurunan juga terjadi pada penerimaan pajak lainnya yang turun tipis dari Rp11,8 triliun ke Rp7,4 triliun.

Di sisi lain, mantan Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) tersebut memperkirakan negara akan mendapatkan tambahan penerimaan PPh non-migas dari Rp715,8 triliun menjadi Rp819,5 triliun. Peningkatan itu akan terjadi jika kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty) berlaku.

“Kami akan melalukan tindakan extra effort untuk mendorong penerimaan salah satunya dengan potensi dari tax amnesty, kemudian ekstensifikasi dan juga dari pemeriksaan Wajib Pajak (WP). Karena itu PPh non migas naik dari Rp715,8 triliun menjadi Rp819,triliun,” ujarnya. Selain itu, pemerintah juga akan memastikan target rasio pajak terhadap PDB pada tahun ini sebesar 12,08 persen tercapai.

Di sektor kepabeanan dan cukai, pemerintah menurunkan target tipis dari Rp186,5 triliun menjadi Rp184,9 triliun. Terdiri dari penerimaan cukai yang naik dari Rp146,4 triliun menjadi Rp148,1 triliun, penerimaan bea masuk yang turun dari Rp37,2 triliun menjadi Rp33,4 triliun dan bea keluar yang turun dari Rp2,9 triliun menjadi Rp2,5 triliun.

Pemerintah merencanakan penghematan anggaran negara sebesar Rp47,8 triliun menjadi Rp2.047,8 triliun dalam Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBNP) 2016. Saat ini di APBN 2016, pagu anggaran belanja negara sebesar Rp2.095,7 triliun.

Untuk itu, alokasi belanja kementerian/lembaga (K/L) akan dipangkas sebesar Rp40,58 triliun dan anggaran yang ditransfer ke daerah dikurangi Rp11,87 triliun.  Rencana itu tertuang dalam Nota Keuangan dan Rancangan Undang-Undang APBNP 2016, yang salinannya diterima.

Dalam salinan dokumen tersebut juga dijelaskan, berkurangnya transfer anggaran ke daerah terutama terjadi pada pos dana bagi hasil (DBH) dan dana alokasi khusus (DAK). Sementara untuk dana desa dipastikan tidak berubah, yakni tetap dialokasikan sebesar RpRp46,98 triliun. Berdasarkan fungsinya, hampir semua pos belanja pemerintah pusat mengalami pemangkasan. Pemangkasan terbesar terjadi pada pos belanja ekonomi sebesar Rp12,96 triliun, belanja pendidikan Rp10,57 triliun, dan belanja perlindungan sosial Rp9,8 triliun.

Kecuali belanja pertahanan, belanja ketertiban dan keamanan, serta belanja perumahan dan fasilitas umum yang masing-masing ditambah Rp398,2 miliar; Rp1,74 triliun; dan 3,17 triliun.  Penambahan belanja juga terjadi pada pos subsidi, yang pagunya akan naik dari sebelumnya Rp182,57 triliun menjadi Rp188,66 triliun.

No comments:

Post a Comment