Penggunaan pinjaman bukanlah hal yang tabu, sepanjang digunakan untuk kegiatan yang produktif. Kegiatan investasi reksa dana juga merupakan salah satu bentuk kegiatan yang produktif. Pertanyaannya, apakah bijak untuk berinvestasi di reksa dana dengan modal pinjaman?
Sebenarnya praktik meminjam uang untuk kegiatan produktif sangat banyak bisa kita jumpai dalam kehidupan bermasyarakat, pekerjaan ataupun sebagai warga Negara. Sebagai contoh, di tingkat negara, pembiayaan pembangunan infrastruktur sebagian menggunakan pinjaman dari penerbitan Surat Utang Negara.
Di tingkat perusahaan juga sama dimana mereka memiliki opsi untuk meminjam uang dari bank ataupun menerbitkan obligasi. Di tingkat investor saham, dikenal istilah margin trading, di mana investor bisa membeli saham dengan uang pinjaman dari perusahaan sekuritas.
Penggunaan pinjaman tidak melulu hanya untuk mengatasi kekurangan pendanaan. Akan tetapi bisa juga untuk meningkatkan keuntungan dalam berinvestasi. Meski demikian, penggunaan pinjaman itu tidak gratis, ada bunga yang harus dibayar sehingga pengguna pinjaman harus berhitung dengan cermat.
Dari semua contoh yang disebutkan di atas, yang paling mendekati bentuk investasi reksa dana adalah investasi di saham. Logikanya jika investasi di saham bisa menggunakan fasilitas pinjaman margin dari perusahaan sekuritas, tentu adalah bisa diterima juga apabila investasi reksa dana juga menggunakan fasilitas pinjaman. Apakah benar demikian?
Menurut saya, investasi reksa dana dengan menggunakan pinjaman adalah kurang tepat. Investor sebaiknya tidak menggunakan pinjaman dalam berinvestasi reksa dana meskipun tidak ada peraturan yang melarangnya.
Ada 2 alasan mengapa saya berpendapat demikian.
Pertama, ada perbedaan antara Trading dan Long Term Investing. Trading adalah salah satu strategi dalam berinvestasi yang menggunakan pendekatan transaksi jangka pendek untuk mendapatkan potensi keuntungan dalam waktu cepat. Karena dilakukan dalam tempo cepat, bisa hitungan jam atau hari, besaran keuntungan tidak terlalu besar namun secara frekuensi bisa dilakukan berkali-kali.
Sementara, Long Term Investing adalah strategi dalam berinvestasi yang menggunakan pendekatan beli jangka panjang. Investor mempelajari fundamental dan menganalisa harga wajar dengan baik dan melakukan pembelian dengan harapan memperoleh keuntungan yang optimal dalam jangka panjang.
Dengan demikian, otomatis frekuensi transaksi juga menjadi lebih jarang karena periode investasinya bisa tahunan. Untuk investasi di saham, dapat dilakukan dengan 2 cara baik dengan cara trading ataupun dengan long term investing. Sebaliknya untuk reksa dana, cara yang lebih cocok adalah long term investing saja.
Di reksa dana tidak cocok untuk menggunakan trading karena persentase fluktuasi harganya tidak sebesar saham sehingga tidak mendukung untuk dilakukan trading. Selain itu, transaksi keluar masuk yang terlalu sering dan jumlahnya besar sedikit banyak akan “mengganggu” manajer investasi dalam melakukan pembentukan portofolio.
Penggunaan pinjaman untuk meningkatkan hasil lebih cocok dilakukan pada investasi dengan pendekatan trading. Sebab pinjaman yang diambil segera dikembalikan berikut bunganya dalam waktu cepat sehingga bunga tidak terakumulasi dalam jumlah besar.
Dalam investasi reksa dana yang umumnya jangka panjang, apabila menggunakan pinjaman maka tentu ada kewajiban untuk membayar bunga dan pokok pinjaman tersebut. Belum tentu pada saat pembayaran pokok dan bunga pinjaman jatuh tempo hargareksa dana naik sehingga bisa jadi investor harus menjualnya ketika harga sedang rugi.
Kedua, tidak ada instansi resmi yang bisa memberikan pinjaman. Pemberian pinjaman untuk investasi reksa dana belum umum. Manajer Investasi sebagai pengelola reksa dana secara peraturan tidak diperbolehkan melakukan kegiatan usaha selain pengelolaan dan pemasaran. Dengan kata lain, perusahaan manajer investasi tidak dapat memberikan pinjaman. Hal ini berbeda dengan investasi saham dimana investor bisa meminjam dari perusahaan sekuritas.
Untuk bank sebagai agen penjual, sepengetahuan saya pemberian pinjaman untuk transaksi reksa dana juga masih belum ada. Kalaupun ada yang bisa melakukan pinjaman, biasanya menggunakan pinjaman multiguna atau pinjaman kredit tanpa agunan yang bunganya relatif lebih tinggi.
Untuk itu, dibutuhkan kenaikan yang sangat tinggi pada reksa dana agar bisa mengkompensasi bunga tersebut. Kesimpulannya, adalah tidak bijaksana jika anda menggunakan pinjaman sebagai modal untuk melakukan investasi reksa dana. Perlu diketahui juga bahwa sekarang terdapat reksa dana mikro yang memungkinkan anda berinvestasi mulai dari Rp 100.000.
Cara investasi yang baik adalah membuat suatu rencana keuangan masa depan yang komprehensif dan kemudian menyisihkan sebagian penghasilan ke reksa dana untuk mencapai tujuan tersebut. Dengan cara demikian, anda bisa tetap mencapai tujuan keuangan melalui investasi reksa dana tanpa harus terlilit hutang.
Demikian artikel ini semoga bermanfaat.
No comments:
Post a Comment