Saturday, September 20, 2014

Cina Denda Perusahaan Farmasi GlaxoSmithKline Karena Suap Sebesar 3 Milyar Yuan

Perusahaan farmasi raksasa asal Inggris, GlaxoSmithKline Plc, didenda 3 miliar yuan atau sekitar US$ 488,8 juta. Denda ini adalah sanksi setelah Pengadilan Menengah Rakyat Changsha, Provinsi Hunan, memvonis GSK bersalah dalam perkara suap.

Polisi Cina menyatakan perusahaan farmasi ini telah menyalurkan sekitar 3 miliar yuan ke agen-agen perjalanan untuk memfasilitasi suap kepada dokter dan pejabat. Pengadilan di Changsa juga menghukum mantan Kepala GSK di Cina Mark Reily dan seorang eksekutif lainnya dengan penjara 2-4 tahun.

Dalam keterangan tertulis di situs perusahaan, GSK meminta maaf kepada para pasien, dokter, rumah sakit, dan pemerintah Cina. GSK menyatakan kegiatan ilegal oleh GSK China Investment Co Ltd adalah pelanggaran atas prosedur kepatuhan dan tata kelola perusahaan.

"Ini adalah permasalahan yang sangat mengecewakan bagi GSK. Kami telah dan akan terus belajar dari sini," ujar Direktur Utama GSK Sir Andrew Witty dalam keterangan tertulis di situs perusahaan yang dikutip pada Jumat, 19 September 2014.

GSK menyatakan telah bekerja sama penuh dengan pihak berwenang dan mengambil langkah untuk memperbaiki masalah yang terdapat pada operasi GSKCI. Perbaikan ini termasuk mengubah program insentif untuk sales forces, mengurangi dan mengubah kegiatan yang melibatkan tenaga kesehatan, serta memperluas pemantauan faktur dan pembayaran.

Investigasi atas dugaan suap GSK diinisiasi oleh Kementerian Keamanan Publik Cina pada Juni 2013. Vonis Pengadilan Menengah Rakyat Changsa menyatakan GSK terbukti menawarkan uang dan barang kepada personel non-pemerintah untuk mendapatkan keuntungan komersial yang tidak benar.

No comments:

Post a Comment