Hasil kerja kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat, berupa portal informasi Data akan menguntungkan semua pihak. Kecuali, perusahaan yang gemar mangkir pajak.
Direktur Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4), Mardianto Jatna mengungkapkan, ada penelitian di beberapa negara yang menyebutkan bahwa pembukaan data ke masyarakat bisa menghasilkan penghematan besar-besaran bagi negara. Menurut Mardianto, keterbukaan data bisa membuat masyarakat turut berperan aktif melihat laporan-laporan, termasuk laporan keuangan.
"Ini bukan sekadar rumor. Bahkan, ada kejadian, terutama untuk pembayar pajak. Sebuah perusahaan CSR-nya paling tinggi, tapi pembayaran pajaknya rendah. Di Inggris, kasusnya seperti itu," ujarnya seusai peluncuran "Open Data Indonesia" di Jakarta, Jumat (5/9/2014).
Mardianto ingat bahwa penghematan di Inggris tersebut terjadi karena publik menemukan kejanggalan. Dengan mengetahui kejanggalan, negara bisa mendapatkan penghasilan lebih dan memberikan fasilitas lebih baik bagi wajib pajak lainnya.
Hanya saja, keterbukaan data memang bermuka dua. Di satu sisi bisa menjamin transparansi, di sisi lain batas antara rahasia negara dan data publik semakin tipis.
"Mana data yang boleh dibuka dan tidak boleh dibuka. Kami masih terus mengupayakan ini. Sebetulnya, ini diserahkan pada masing-masing (kementerian). Ketika ini dikecualikan, harus ada uji konsekuensinya. Data ini bermata dua. Batasan sebenarnya sudah ada. Termasuk penataan legalnya tadi," pungkas Mardianto.
No comments:
Post a Comment