Tuesday, September 23, 2014

Pemerintah-DPR Sepakati Postur RAPBN 2015

Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat dan pemerintah menyepakati postur sementara Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara 2015. Komponen yang disepakati meliputi pendapatan, belanja, surplus defisit anggaran, defisit terhadap produk domestik bruto, dan pembiayaan.

Pelaksana Tugas Kepala Badan Kebijakan Fiskal Andin Hadiyanto membacakan pendapatan negara disepakati Rp 1.793,6 triliun. Jumlah itu terdiri atas penerimaan pajak Rp 1.380 triliun, penerimaan negara bukan pajak Rp 410,3 triliun, dan hibah Rp 3,3 triliun. "Defisit anggaran disepakati Rp 245,9 triliun atau 2,21 persen dari PDB," kata Andin di kompleks parlemen Senayan, Senin, 22 September 2014 malam.

Untuk belanja negara disepakati Rp 2.039,5 triliun dengan belanja kementerian/lembaga sebesar Rp 601,1, belanja non-kementerian/lembaga Rp 791,4 triliun, dan transfer ke daerah dan dana desa sebesar Rp 647 triliun.

Untuk asumsi makro yang disepakati meliputi pertumbuhan ekonomi 5,8 persen. Angka ini naik dari usulan pemerintah dalam nota keuangan, yaitu 5,6 persen. Inflasi disepakati sebesar 4,4 persen. Nilai tukar rupiah disepakati pada angka 11.900 per dolar AS.

Harga minyak mentah Indonesia (ICP) disepakati pada harga US$ 105 per barel. Dari sektor energi, lifting (produksi minyak siap jual) minyak disepakati 900 ribu barel per hari dan liftinggas 1.248 ribu barel setara minyak per hari. Volume konsumsi bahan bakar minyak bersubsidi ditetapkan 46 juta kiloliter.

Angka ini sama dengan APBN-P 2014. Padahal, pemerintah mengusulkan 48 juta kiloliter pada nota keuangan. Postur ini selanjutnya akan dibawa ke pembahasan tingkat dua dalam sidang paripurna sebelum 1 Oktober 2014.

No comments:

Post a Comment