Tuesday, September 2, 2014

Konsep Pelabuhan Khusus Batu Bara Dimatangkan

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral masih terus mematangkan rencana pengembangan pelabuhan khusus untuk mengekspor batu bara. Rencananya pekan ini Kementerian ESDM akan melakukan pertemuan dengan Kementerian Perhubungan.

"Ini masih terus dimatangkan karena idenya, ya, semua harus legal," kata Direktur Jenderal Mineral dan Batu bara R. Sukhyar di Kompleks Parlemen Senayan, Senin, 1 September 2014. Juni lalu, pemerintah berencana memperbaiki 14 pelabuhan yang biasa digunakan untuk mengekspor batu bara. Hal ini dilakukan karena banyak pengiriman batu bara ilegal ke pasar luar negeri.

Sukhyar mengatakan pelabuhan tersebut nantinya tak hanya menjadi titik pemantauan, melainkan juga sebagai pintu keluar batu bara. "Ya, secara fisik, pintu keluar dari pelabuhan-pelabuhan tersebut, termasuk inspeksi dan audit," ujarnya.

Kendati pelabuhan khusus ini masih sebatas konsep, Kementerian ESDM telah menetapkan pelabuhan yang akan diperbaiki. Sebanyak tujuh pelabuhan di Kalimantan dan tujuh pelabuhan di Sumatera akan segera diperbaiki.

Pelabuhan di Kalimantan yang akan diperbaiki adalah Balikpapan Bay, Adang Bay, Berau, dan Maliy di Kalimantan Timur. Sedangkan di Kalimantan Selatan, pelabuhan yang dipilih adalah Tobaneo, Pulau Laut, Sungai Danau, dan Batu Licin. Adapun pelabuhan di Sumatera yang akan dibenahi adalah Aceh, Padang Bay, Riau Bay, Jambi Bay, Bengkulu Port, Tanjung Api-Api, dan Tarahan.

Dengan adanya pelabuhan utama untuk mengekspor batu bara, diharapkan ekspor batu bara ilegal melalui pelabuhan-pelabuhan kecil (jalur tikus) dapat ditekan. Saat ini terdapat perbedaan jumlah pencatatan ekspor batu bara yang dimiliki oleh ESDM dengan data yang milik Direktorat Bea-Cukai Kementerian Keuangan.

No comments:

Post a Comment