Otoritas Jasa Keuangan telah mengidentifikasi puluhan konglomerasi (kelompok usaha) yang menguasai bisnis keuangan di Indonesia. Menurut Kepala Departemen Pengembangan, Pengawasan, dan Manajemen Krisis OJK Boedi Armanto mereka menjalankan bisnis perbankan, institusi keuangan nonbank, dan pasar modal. "Mereka kini menguasai 70 persen total aset sektor keuangan di Indonesia," kata Boedi di kantornya, Kamis, 25 September 2014.
Boedi menuturkan keberadaan konglomerasi di bisnis keuangan tidak akan berkurang. OJK, ujar dia, sebelumnya bahkan menemukan adanya 32 konglomerasi. Namun ada yang masih harus ditelaah, apakah masuk dalam kelompok ini atau bukan. "Yang masih diragukan adalah Bank Jabar-Banten," ujarnya.
Menurut Boedi, keberadaan konglomerasi keuangan perlu diwaspadai karena jumlahnya besar dan bersifat lintas sektor. Kewaspadaan ini dinilai penting untuk menghindari kebangkrutan massal yang mengguncang sistem keuangan, seperti yang terjadi pada Lehman Brothers di Amerika Serikat tahun 2008.
Berikut ini daftar nama konglomerasi keuangan yang telah diidentifikasi oleh OJK:
1. Mandiri Group
2. BNI Group
3. BRI Group
4. Mega Group
5. Bukopin Group
6. Grup usaha Bank Internasional Indonesia (BII)
7. Grup usaha Development Bank of Singapore (DBS)
8. Citibank Group
9. Panin Group
10. Permata Group
11. BCA Group
12. Sinar Mas Group
13. CIMB Niaga
14. HSBC Group
15. OCBC Group
16. Commonwelth Group
17. Resona Group
18. Sumitomo Group
19. BTMU Group
20. Mizuho Hroup
21. RBS Group
22. Bank of America Group
23. JP Morgan Group
24. Ganesha Group
25. Victoria Group
26. Bank Pundi Group
27. MNC Group
28. Bank Bumiputera
29. BPD Kalimantan Selatan Group
Kepala Departemen Pengembangan, Pengawasan, dan Manajemen Krisis Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Boedi Armanto mengatakan lembagaya telah mengidentifikasi 31 konglomerasi (kelompok usaha) keuangan di Indonesia. Konglomerasi keuangan ini memiliki kegiatan bisnis perbankan, institusi keuangan non-bank, dan pasar modal.
Akibatnya, ujar Boedi, konglomerasi itu menguasai 70 persen total aset sektor keuangan di Indonesia. "Mereka terdiri atasvertical group, horizontal group, dan mixed group," kata Boedi di kantornya, Kamis, 25 September 2014.
Menurut Boedi, keberadaan konglomerasi keuangan semacam ini perlu diwaspadai karena jumlahnya besar dan bersifat lintas sektor. Kewaspadaan ini dinilai penting untuk menghindari kebangkrutan massal yang mengguncang sistem keuangan, seperti yang terjadi pada Lehman Brothers di Amerika Serikat tahun 2008.
Berdasarkan catatan OJK, konglomerasi keuangan terdiri atas 10 konglomerasi bersifat vertikal seperti pada Bank Mandiri. Kemudian, terdapat 13 konglomerasi bersifat horisontal seperti pada BCA Group, dan ada delapan yang bersifat campuran seperti MNC Group dan CT Corp.
No comments:
Post a Comment