Friday, September 5, 2014

Tarif Maskapai Penerbangan Akan Segera Naik

Pemerintah berniat untuk menaikkan tarif seluruh moda angkutan dalam waktu dekat sebelum pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono berakhir. Melambungnya tarif batas atas pesawat, bus, dan kapal laut berkaitan dengan rencana kenaikan harga bahan bakar minyak.

Ketua Indonesia National Air Carriers Association (INACA) Muhammad Arif Wibowo mengatakan kebijakan ini merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap nasib industri penerbangan. Rencana tersebut, kata dia, harus diwujudkan secepat mungkin. "Kinerja maskapai penerbangan hanya bisa dilindungi dengan kebijakan pemerintah," ujar Arif di Hotel Dharmawangsa, Jakarta, Kamis, 4 September 2014.

Kendati tarif batas atas akan dinaikkan, tutur Arif, industri penerbangan memerlukan dorongan lain untuk bisa bersaing di tingkat global. Solusinya, kata Arif, penentuan tarif pesawat diserahkan kepada mekanisme pasar. "Jika pemerintah tidak percaya, berikan kebebasan untuk menentukan tarif selama setahun. Tes pasar saja," ujar Arif, yang juga menjabat Presiden Direktur Citilink.

Sebelumnya, Menteri Perhubungan Evert Erenst Mangindaan mengaku merasa punya utang untuk menaikkan tarif batas atas, terutama bagi pesawat. Khusus untuk industri penerbangan, Mangindaan menuturkan pertumbuhan bisnisnya lebih cepat dibanding penyediaan infrastruktur.

Selain itu, belakangan ini, beberapa maskapai menderita karena tidak bisa menaikkan tarif tapi dibebani biaya operasional yang mahal. Sebagai contoh, Garuda Indonesia mencatatkan kerugian US$ 211,7 juta atau Rp 2,4 triliun pada semester pertama tahun ini karena penurunan kurs rupiah dan melambungnya harga avtur.

No comments:

Post a Comment