Menteri Badan Usaha Milik Negara, Dahlan Iskan akan terus menagih dividen PT Freeport Indonesia. Upaya itu dilakukan meskipun perusahaan tersebut sudah berjanji akan membayar Rp 800 miliar.
Menurutnya, angka yang janjikan Freeport masih jauh dari total kewajiban mereka yang mencapai Rp 1, 5 triliun. "Katanya mau bayar Rp 800 miliar, terima-lah berapaun, tapi nanti tagih lagi," kata Dahlan di kantornya Jakarta, Jumat 22 Agustus 2014.
Perusahaan tambang asal Amerika Serikat, Freeport siap melunasi janjinya memberikan dividen hingga Rp 800 miliar bagi pemerintah Indonesia dalam waktu dekat. Dividen tersebut akan dibayarkan jika ekspor sudah dilaksanakan lagi.
Setelah disepakatinya nota kesepahaman antara Freeport dan pemerintah, keran ekspor mineral mentah untuk perusahaan itu dibuka lagi. Tak kurang dari 750 ribu ton konsentrat mineral diperkirakan telah diagendakan segera diekspor hingga akhir tahun ini.
Menurut Dahlan selain dari Freeport, kekurangan pendapatan dari dividen nantinya akan diusahakan dari perusahaan BUMN lain. "PT PLN juga tak bisa menyetor dividen sebesar Rp 4 triliun karena mengalami kerugian kurs."
Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu menyarankan agar pemerintah memiliki daya tawar terhadap Freeport. Caranya, dengan meningkatkan jumlah saham pemerintah menjadi minimal 20 persen. Dengan begitu pemerintah setidaknya akan mendapatkan jatah jabatan direksi dan komisaris.
Upaya itu, menurut Said, akan membuat Freeport lebih patuh terutama dalam membayar dividen. "Freeport Indonesia itu perusahaan tertutup, devidennya interim," kata Said. Menurut Said, agar keuangannya bisa diawasi, pemerintah harus mendorong PT Freeport Indonesia untuk listing di Bursa Efek Indonesia.
Jika sudah menjadi perushaan publik, pemerintah bisa membeli miengkatkan saham dengan cara membelinya. "Kalau negara tak ada uanngnya, BUMN saja yang masuk ambil sahamnya."
No comments:
Post a Comment