Menyusul rencana pemerintah untuk menaikkan gaji Pegawai Negeri Sipil, Polisi dan Tentara Nasional Indonesia sebesar 6 persen tahun depan, pegawai yang gajinya dibayar negara dituntut menggenjot kinerjanya. Hal itu dinilai cukup adil, sesuai dengan besaran pendapatan yang juga terus naik. "PNS selalu mengeluh gaji mereka terlalu kecil, kinerjanya juga diperbaiki dong, kata Kepala Ekonom Bank Mandiri Destry Damayanti, ketika dihubungi, Sabtu, 16 Agustus 2014.
Destry bahkan menyarankan sistem penggajian PNS, polisi dan TNI menggunakan sistem merit. Sistem ini akan memberikan imbalan hasil kerja atau upah sesuai dengan kinerja pegawai. Artinya, jika karyawan mampu memperbaiki kinerjanya, mereka akan menerima kompensasi berupa penghasilan yang lebih besar, sesuai dengan perbaikan hasil kerjanya masing-masing. "Kalau mau jujur, kenaikan gaji 6 persen ini harus diimbangi dengan peningkatan produktivitas sebenarnya," kata Destry.
Menurut Destry, selama ini sistem penambahan gaji dengan perhitungan kinerja sudah biasa digunakan oleh perusahaan swasta. Seharusnya, sistem yang sama juga bisa diterapkan kepada pagawai negeri sipil. "Kenaikan gaji mereka nantinya bisa dihitung berdasarkan kinerja, ada performance indikator. Imbalan akan bagus jika menunjukkan performa kerja yang bagus," kata dia.
Destry mengakui, untuk menerapkan sistem ini pada pegawai pemerintahan perlu diawali dengan penyusunan dan pembentukan sistem penilaian. Pemerintah harus membuat terlebih dahulu dasar-dasar penilaian untuk seseorang dinilai telah memperbaiki kinerjanya. Namun, jika ini bisa diterapkan ke pegawai pemerintah, maka abdi negara bisa berlaku profesional layaknya pegawai swasta. "Mereka harus mengubah mindset melayani bukan lagi dilayani," ujar dia.
Kemarin, seperti yang dibacakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam pembacaan RAPBN 2015 di Sidang Paripurna disampaikan bahwa pemerintah dalam RAPBN 2015 akan menaikkan gaji PNS, Polisi dan TNI sebesar 6 persen. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Chairul Tanjung mengatakan kenaikan gaji ini dilakukan mengikuti laju inflasi yang diprediksi pemerintah berada di kisaran 4,4 persen.
Kepala Ekonom Bank Mandiri, Destry Damayanti, menganggap rencana pemerintah untuk menaikkan gaji Pegawai Negeri Sipil, polisi dan Tentara Nasional Indonesia sebesar 6 persen sebagai keputusan yang masuk wajar. Ia menilai besaran kenaikan gaji PNS, Polisi dan TNI ini memang diperlukan berkenaan dengan kompensasi biaya hidup mereka terkait inflasi tahunan yang mungkin terjadi.
"Masih reasonable di 6 persen, enggak buruk lah," kata Destry ketika dihubungi, Sabtu, 16 Agustus 2014. Ia mengatakan besaran kenaikan gaji tersebut masih masuk akal dengan kemungkinan inflasi yang akan terjadi sebesar 5 persen di tahun mendatang. Namun, ia mengatakan besaran kenaikan gaji bagi PNS, Polisi, dan TNI ini ada baiknya jika diimbangi juga dengan peningkatan produktivitas pegawai. "Sejauh ini baik-baik saja, cuma mungkin produktivitas pegawai harus dipertimbangkan," kata Destry.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Perekonomian Chairul Tanjung mengatakan, sesuai dengan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2015, pemerintah berencana meningkatkan gaji pegawai negeri sipil, polisi, dan Tentara Nasonal Indonesia sebesar 6 persen. "Gaji PNS, polisi, dan TNI mengikuti inflasi saja," ujarnya dalam konferensi pers di Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Jumat, 15 Agustus 2014.
Menurut dia, jumlah kenaikan gaji PNS, polisi, dan TNI sebesar 6 persen itu didasarkan pada inflasi yang diprediksi mencapai 4,4 persen. "Paling tidak, jika tahun depan inflasi ternyata mencapai 5 persen, maka masih ada selisih 1 persen dari kenaikan gaji mereka," ujar Chairul.
Kebijakan menaikkan gaji PNS, polisi, dan TNI, kata Chairul, bertujuan meringankan beban hidup mereka. Sebab, jika tidak ada kenaikan gaji dan tahun depan inflasi benar-benar mencapai 5 persen, pemasukan mereka akan tergerus biaya hidup yang semakin tinggi.
No comments:
Post a Comment