Pecahan uang baru Rp 100 ribu berdesain Negara Kesatuan Republik Indonesia tak memantik keinginan masyarakat menukarkan uang ini ke bank. "Masyarakat masih membutuhkan waktu, apalagi masih ada uang sisa Lebaran," kata Head of Corporate Secretary Bank Mandiri Nelson Napitulu saat , Selasa, 19 Agustus 2014. Dikeluarkannya uang baru oleh Bank Indonesia, menurut Nelson, bukan hal luar biasa. Masyarakat menganggap pengeluaran uang baru adalah hal yang rutin. Akibatnya, respon yang dikeluarkan pun biasa saja dan dianggap hal yang wajar.
Senada dengan itu, Corporate Secretary Bank Nasional Indonesia Tribuana Tunggadewi mengatakan penukaran uang biasanya dilakukan menjelang hari raya seperti Idul Fitri. “Dari BNI juga belum terlihat ada reaksi masyarakat, mungkin nanti pas waktu gajian,” ujar Tri.
Senin, 18 Agustus 2014, Bank Indonesia meluncurkan uang pecahan Rp 100 ribu Tahun Emisi 2014. Uang tersebut dicetak sebanyak 40 juta lembar. Selanjutnya, secara bertahap BI akan menarik uang tahun emisi lama yang beredar.
Secara umum, desain uang rupiah kertas pecahan Rp 100.000 Tahun Emisi 2014 tidak terlalu berbeda dengan uang kertas pecahan Rp 100.000 Tahun Emisi 2004 yang beredar saat ini. Perbedaan utama antara lain dari frasa Negara Kesatuan Republik Indonesia pada bagian muka dan belakang uang. Selain itu, uang ditandatangani oleh Gubernur Bank Indonesia dan Menteri Keuangan, bukan lagi Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia.
Selain di Jakarta, masyarakat di sejumlah daerah pun tak antusias menukarkan uang baru tersebut. "Masyarakat tidak terlalu antusias memiliki uang baru ini," kata Suhaedi, Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia wilayah Sulawesi, Maluku dan Papua, Senin, 17 Agustus 2014.
Senada dengan itu, Kasir Senior Bank Indonesia Solo Siswanto mengatakan minat masyarakat menukarkan uang NKRI pecahan Rp 100 ribu terhitung minim. Kemarin, hanya sepuluh orang yang meminta uang NKRI pecahan Rp 100 ribu. "Karena itu pecahan besar sehingga tiap penukar jumlah uang yang ditukar juga sedikit, hanya satu atau dua lembar," katanya.
Gubernur Bank Indonesia Agus D. Martowardojo menyatakan peredaran uang baru pecahan Rp 100.000 Tahun Emisi 2014 telah dilakukan Bank Indonesia ke seluruh kantor perwakilan BI di seluruh Indonesia. Uang pecahan tersebut sudah disebarkan di 31 kantor Bank Indonesia. "Di seluruh Indonesia sudah ada. Jadi, hari ini langsung sudah akan beredar di sistem perbankan di seluruh Indonesia," kata Agus, di gedung BI, Jakarta, Senin, 18 Agustus 2014. Ia meyakini dalam kurun waktu sepekan ke depan, uang baru tersebut akan sudah beredar di seluruh Indonesia.
Ia menyebutkan untuk peluncuran pertama uang pecahan Rp 100 ribu Tahun Emisi 2014, BI mencetak sebanyak 40 juta lembar. Selepas itu, kata Agus, secara bertahap BI akan menarik uang tahun emisi lama yang beredar. Agus mengatakan mekanisme penarikan tidak akan berbentuk penarikan khusus, tetapi sesuai aktivitas penarikan uang lusuh yang biasa dilakukan Bank Indonesia secara bertahap selama ini. “Uang Tahun Emisi 2004 yang masih beredar saat ini masih sah dan berlaku,” katanya.
Secara bertahap, masih menurut Agus, dalam kurun waktu tiga tahun ke depan BI akan kembali mengeluarkan pecahan-pecahan nominal lainnya. "Yang mau saya tegaskan: tidak ada batas peredaran. Ini hanya untuk menjalankan Undang-undang Mata Uang, yaitu kita perlu mengedarkan yang NKRI," kata Agus.
No comments:
Post a Comment