Wakil Presiden Jusuf Kalla setuju subsidi bahan bakar minyak harus segera dialihkan untuk belanja yang lebih produktif. Menurut dia, pemerintah nanti harus membuat kebijakan dalam pengelolaan subsidi energi yang selama ini selalu membebani anggaran negara.
"Sekarang subisidi lari ke mobil untuk orang yang mampu. Itu tidak sesuai dengan prinsip subsidi," kata Jusuf Kalla seusai menghadiri upacara peringatan hari kemerdekaan di Istana Negara, Jakarta, Ahad, 17 Agustus 2014.
JK, begitu dia kerap disapa, mengaku belum bisa memastikan apakah anggaran untuk subsidi BBM akan langsung dikurangi setelah dirinya bersama Joko Widodo dilantik pada Oktober mendatang. "Nanti akan kami bicarakan. Pokoknya, itu (subsidi) harus dikelola ulang," katanya.
Dalam nota keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2015, pemerintah mengalokasikan belanja subsidi sebesar Rp 433,5 triliun, naik Rp 30,4 triliun dibandingkan dalam APBN Perubahan 2014. Secara rinci, brlanja subsidi tersebut adalah untuk energi Rp 363,5 triliun dan untuk subsidi non energi Rp 69,9 triliun.
Direktur Jenderal Anggaran Askolani, mengatakan alokasi yang diajukan pemerintah tersebut merupakan cerminan dari postur anggaran negara tanpa adanya kebijakan apapun yang diambil. Menurut dia, hal itu dilakukan sebagai langkah transisi anggaran dari pemerintah sebelumnya untuk pemerintah baru mendatang.
Menurut Askolani, realokasi dana subsidi untuk belanja yang lebih produktif harus segera dilakukan secara bertahap. Dana subsidi, menurut dia sebaiknya dialokasikan untuk kebutuhan pembangunan infrastruktur, kesehatan, dan pendidikan yang bisa langsung dirasakan oleh semua lapisan masyarakat. "Bukan hanya kelas menengah ke atas yang sekarang mendapat subsidi BBM," ujarnya.
Askolani mengklaim anggaran 2015 yang hanya berupa baseline tersebut akan memberikan ruang gerak agar pemerintahan baru nanti bisa membuat kebijakan sesuai dengan kebutuhannya. Namun, jika pemerintah sekarang mengambil berbagai langkah kebijakan anggaran dan untuk membuat program baru, maka ruang gerak untuk pemerintah periode mendatang akan sangat terbatas.
"Pemerintah baru tidak berkesempatan ikut membahas karena masih kewenangan dari pemerintah sekarang. Nanti, pemerintah mendatang bisa melakukan segala hal dengan mengajukan APBN Perubahan," katanya.
No comments:
Post a Comment