Wednesday, August 20, 2014

Karyawan Pertamina Dilarang Pakai Seragam

Presiden Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu, Ugan Gandar, mengungkapkan bahwa PT Pertamina (persero) dan anak perusahaannya sering memberikan imbauan untuk keamanan pekerja di masa-masa rawan konflik. Sepanjang tahun 2014 saja, kata Ugan, sudah tiga kali PT Pertamina mengeluarkan imbauan seperti itu kepada karyawan.

Ia menyatakan hal itu, menjawab pertanyaan Tempo tentang beredarnya kabar bahwa PT Pertamina Retail melarang karyawan mengenakan tanda pengenal perusahaan, hari ini, Kamis 21 Agustus 2014. Imbauan itu kabarnya diberikan untuk mengantisipasi pecahnya aksi massa pada saat putusan sengketa pemilihan presiden 2014 diumumkan Mahkamah Konstitusi siang ini.

"Saya pikir baik kok, untuk keamanan pegawai, walaupun hemat saya itu berlebihan," kata Ugan saat dihubungi, Rabu malam, 20 Agustus 2014. Ia mengatakan peringatan perusahaan untuk tidak mengenakan atribut ataupun tanda pengenal apa pun dari perusahaan sering dilakukan demi keamanan dan keselamatan.

Ugan menyebutkan kebijakan perusahaan yang mengimbau karyawan untuk tidak menggunakan atribut atau tanda pengenal diberikan karena Pertamina kerap dijadikan sasaran amuk massa ketika terjadi konflik atau kerusuhan. Ia menyebut sejumlah informasi yang beredar memang gencar meramalkan bahwa pengumuman hasil pemilu presiden di Mahkamah Konstitusi akan memicu aksi massa besar-besaran.

Karena itu, Ugan menilai peringatan ini sah dilakukan perusahaan untuk karyawan, guna mengingatkan tentang bahaya keselamatan yang mungkin harus dihadapi karyawan di lapangan. Namun, ia sendiri mengaku belum mendapatkan secara pribadi imbauan yang beberapa saat lalu diterima.

Sebelum menerima informasi bahwa PT Pertamina Retail melalui sekretaris perusahaan menyebarkan imbauan secara berantai kepada karyawan. Imbauan itu berupa larangan memakai atribut Pertamina termasuk seragam kerja, bersamaan dengan pengumuman hasil pemilu presiden di Mahkamah Konstitusi hari ini.

No comments:

Post a Comment