Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengungkapkan, saat ini jumlah pasar modern yang ada diseluruh Indonesia mencapai 23.000 unit. Jumlah tersebut mengalami peningkatan sebesar 14 persen dalam tiga tahun terakhir.
"Pasar modern ada 23.000 dan dari jumlah itu sebanyak 14.000 lebih di antaranya merupakan kelompok usaha minimarket, sedangkan sisanya adalah supermarket," ujar Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Srie Agustina di Jakarta, Kamis (7/8/2014).
Sri menjelaskan, saat ini pola beli masyarat sudah mulai berubah, di mana yang tadinya membeli barang kebutuhan di pasar tradisional sedikit beralih ke pasar modern, baik supermarket maupun minimarket.
Menurunya, pasar modern saat ini terus tumbuh dan berkembang tidak hanya terpusat pada satu daerah saja. Selain itu, pembangunan pasar modern selalu diatur izin pembangunan agar mampu tersebar ke berbagai daerah di Indonesia dengan pertimbangan jarak dan jumlah pertumbuhan penduduk suatu daerah.
Sementara itu, Kemendag juga sudah mengatur mengenai produk-produk apa saja yang bisa dan tidak bisa dijual di pasar modern. Hal tersebut dilakukan agar keberadaan pasar rakyat tidak tergerus oleh keberadaan pasar modern.
"Juga kita atur toko modernnya tidak menjual produk curah karena itu segmen pasar rakyat. Pasar modern diharapkan menjadi komplementer," tandasnya.
No comments:
Post a Comment