Menteri Perindustrian, Muhammad Sulaeman Hidayat, mengatakan Indonesia menerima tekanan dari beberapa negara lain saat mengeluarkan aturan yang membatasi ekspor bahan mentah.
"Ada tekanan diplomatik, seperti dari Cina dan Jepang. Sebenarnya mereka marah tetapi membutuhkan," kata dia dalam acara Rapat Koordinator Wilayah Tengah Himpunan Pengusaha Muda Indonesia, Jumat 25 Mei 2012.
Pembatasan ekspor bahan tambang mentah mulai 2014 diatur melalui Undang-Undang tentang mineral dan batubara yang diterbitkan pada 2009. Selain membatasi ekspor, pemerintah juga mewajibkan pebisnis mineral untuk membangun instalasi pemurnian dan pengolahan (smelter).
Beleid itu diterbitkan untuk menjaga ketersediaan pasokan di dalam negeri serta memberi nilai tambah pada produk mineral nasional. "Nanti tak ada lagi ekspor barang tambang mentah," kata Hidayat.
Karena aturan ini, negara-negara konsumen seperti Jepang dan Cina meradang. Hidayat mengatakan saat ini ratusan smelter di Cina mangkrak karena menunggu bahan baku dari Indonesia.
Untuk menyelesaikan masalah, saat ini Hidayat dan Menteri Perdagangan Gita wirjawan meminta Cina dan Jepang merelokasi industri milik mereka ke Indonesia. Indonesia, kata Hidayat, menjamin ketersediaan bahan baku yang dibutuhkan dan akan memberi fasilitas dan kemudahan dalam berbisnis. "Jepang sudah setuju." ujarnya.
No comments:
Post a Comment