Monday, May 21, 2012

Tender Saluran 3G Ditunda Oleh Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia BRTI

 Tender penyelenggaraan telekomunikasi seluler generasi ketiga (3G) untuk kanal 11 dan 12 mundur dari jadwal karena pemerintah dan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) belum menyelesaikan rancangan peraturan Menkominfo yang mengatur lelang tersebut.

"Tender belum bisa terlaksana pada Juni 2012, karena masih ada beberapa hal yang harus segera diselesaikan," kata Kepala Pusat Informasi dan Humas Kemenkominfo Gatot S. Dewa Broto kepada sejumlah wartawan, di Jakarta, Senin.

Ia menjelaskan, awalnya lelang tender 3G akan dilakukan pada kuartal I 2012, namun karena sejumlah alasan urung direalisasikan. Apabila pada Juni 2012 kembali mundur berarti pelaksanaan tender kanal 11 dan 12 molor untuk kedua kalinya.

Gatot menjelaskan rancangan peraturan Menkominfo (RPM) sebenarnya sudah hampir selesai namun ada hal teknis yang masih harus dituntaskan terlebih dahulu.

Meski begitu, Gatot tidak mengungkapkan hal teknis apa yang jadi ganjalan. Diduga karena belum bersihnya kanal 12 yang akan dilelang tersebut.

Sementara itu anggota BRTI M. Ridwan Effendi mengatakan konsultasi publik mengenai tender 3G tersebut akan dilakukan begitu RPM mengenai peluang usaha selesai.

"Kami berharap secepatnya selesai. Belum tentu juga molor, karena saat ini masih dalam penyusunan," kata Ridwan.

No comments:

Post a Comment