Tuesday, May 22, 2012

Kenaikan Harga Gas Industri 50 Kilogram Akan Diberlakukan di Jakarta, Jawa Barat dan Banten

Rencana kenaikan harga elpiji untuk industri (50 kilogram) hingga 50 persen oleh Perusahaan Gas Negara akan memukul dunia industri. Apalagi kenaikan harga itu akan diberlakukan di Jakarta, Jawa Barat, dan Banten yang merupakan sentra pemasok bahan baku industri, termasuk untuk Yogyakarta. 

"Kalau harga gas industri naik, bisa dipastikan ada kenaikan harga bahan baku hingga 15 persen," kata Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Daerah Istimewa Yogyakarta, Nur Achmad Affandi, Senin 21 Mei 2012. 

Bagi pengusaha di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, kenaikan harga gas sektor industri jelas akan memberatkan mereka. Sebab, tiga wilayah itu merupakan hulu dari bahan baku industri. 

Seperti bahan baku atau produk yang hanya diproduksi di tiga wilayah itu. Contohnya bahan baku tekstil, alat-alat elektronik, dan mesin produksi. Selain itu, juga bahan bangunan seperti besi dan baja yang memang dominan diproduksi di tiga wilayah itu. 

Ia menjelaskan, jika kenaikan harga itu sudah diberlakukan, industri di semua wilayah yang mengandalkan bahan baku dari tiga wilayah itu akan kelabakan. Sebab, hal tersebut secara otomatis akan menaikkan harga produk. 

Tiga daerah seperti Jakarta, Jawa Barat dan Banten merupakan hulu dari bahan-bahan baku industri. "Otomatis sektor industri di hilir akan mengikuti harga dari hulu," kata dia. 

Oleh karena itu, Nur berharap pemerintah bijaksana dalam menyikapi rencana kenaikan harga gas sektor industri ini. Sebab, kenaikan harga di industri hulu berefek domino ke industri hilir dan berimbas pada kenaikan harga di level konsumen. 

Pemerintah juga harus mengambil kebijakan dengan insentif pajak bagi industri tertentu agar tidak berdampak negatif pada industrialisasi secara umum. "Juga harus ada penguatan pada infrastruktur," ucap Nur.

Ketua Himpunan Wiraswasta Minyak Dan Gas (Hiswana Migas) Daerah Istimewa Yogyakarta, Siswanto, menilai rencana kenaikan harga gas industri itu akan berimbas buruk pada bisnis perhotelan. Terlebih sudah ada rencana kenaikan bahan bakar minyak dan tarif dasar listrik.

Di lain pihak, Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Daerah Istimewa Yogyakarta Istidjab M Danunagoro menilai kenaikan harga elpiji 50 kilogram sebesar 50 persen akan membuat para pengelola hotel kelabakan. Sebab, elpiji merupakan salah satu elemen pokok dalam operasional hotel. 

No comments:

Post a Comment