Staf Khusus Presiden Bidang Luar Negeri, Teuku Faizahsyah, mengatakan bahwa Indonesia dan Timor Leste telah menandatangani surat penawaran kerja sama (Letter of Intent/LoI) pembangunan regional melalui pendekatan integrasi ekonomi.
"Letter of Intent itu baru kesepakatan untuk melakukan negosiasi lebih lanjut," katanya di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Minggu.
Kesepakatan LoI Indonesia dengan Timor Leste tersebut ditandatangani seiring dengan lawatan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ke Timor Leste.
Untuk itu, menurut Faizahsyah, terkait masalah teknis dari integrasi ekonomi tersebut akan dibicarakan lebih lanjut.
Konsep integrasi ekonomi ini, menurut Faizahsyah, merupakan tawaran Timor Leste guna mendorong pembangunan di kedua negara, terutama dengan Kawasan Timur Indonesia.
Hal ini disambut baik Indonesia, mengingat adanya kepentingan bersama dalam memajukan perekonomian di kawasan.
Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian RI, Hatta Rajasa, sebelumnya mengatakan bahwa konsep tersebut akan menggabungkan pembangunan Timor Leste dengan koridor lima dan koridor enam dari Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI).
Koridor lima merupakan koridor Bali-Nusa Tenggara Timur (NTT), dengan fokus sektornya adalah pariwisata, pertanian, dan peternakan.
Sedangkan, menurut dia, koridor enam di Papua-Maluku dengan fokus pada sektor pertambangan, terutama emas, pertanian, dan perkebunan.
"Nanti itu pembangunan mereka, kita bisa men-support, Timor Leste akan mengembangkan pelabuhan bandara, mereka materialnya dari mana dari kita, kita yang men-support, mem-back up," katanya.
No comments:
Post a Comment