Pelaku pasar mengapresiasi positif rencana penerapan zona waktu oleh pemerintah. "Jelas itu lebih simpel dan efektif bagi transaksi perdagangan," ujar Natal Argawan, juru bicara PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, saat dikonfirmasi, Jumat, 18 Mei 2012.
Menurut dia, rencana pemberlakuan satu waktu itu memberikan banyak manfaat bagi pelaku pasar. Selain lebih memudahkan dalam proses dimulainya transaksi, juga memudahkan perjanjian lainnya dalam proses perdagangan. "Jadi sekarang antara Indonesia Timur dan Barat pun tidak ada perbedaan lagi," katanya.
Namun ia mengakui rencana itu bakal menemui beberapa hambatan, seperti dalam proses kehidupan masyarakat. "Tidak hanya soal ekonomi, tapi ada penyamaran juga yang lainnya seperti waktu salat, puasa bagi muslim. Begitu pun yang lainnya," kata dia. Selain itu, penyeragaman waktu memerlukan proses sosialisasi yang tidak mudah bagi warga, sehingga diperlukan keseriusan bagi pemerintah untuk memulai rencana itu. "Prosesnya bisa memerlukan waktu yang cukup lama," ucap dia lagi.
Sebelumnya pemerintah melontarkan rencana penyatuan zona waktu nasional Maret lalu menjadi Waktu Indonesia Bagian Tengah atau GMT (Greenwich Mean Time) + 8.
Akibat penyamaan itu perbedaan waktu antara Indonesia dan negara tetangga, seperti Singapura dan Malaysia, tidak kentara lagi. Saat ini Indonesia masih menggunakan tiga zona waktu, yakni Waktu Indonesia Bagian Barat (WIB), Waktu Indonesia Bagian Tengah (Wita), dan Waktu Indonesia Bagian Timur
No comments:
Post a Comment