Wednesday, May 23, 2012

Tiga Investor Facebook Gugat Facebook Karena Menutupi Kondisi Keuangan Facebook

 Tiga investor menggugat Facebook dan sang CEO, Mark Zuckerberg kemarin karena merasa dirugikan. Morgan Stanley sebagai penjamin utama dan sejumlah penjamin emisi lainnya juga ikut dituntut karena dianggap menyembunyikan informasi negatif tentang IPO Facebook.

"Ternyata ada informasi dan material yang tidak diungkapkan. Kami yakin IPO tersebut dilakukan secara tidak adil dan merugikan pemegang saham publik," kata Robert Weiser, salah satu pengacara penggugat dalam gugatan class action tersebut, dikutip dari CNN, Kamis (24/5/2012).

Gugatan ketiga investor Facebook ini dilayangkan ke Pengadilan Distrik AS untuk Distrik Selatan New York di Manhattan. Robert Weiser dan koleganya mewakili investor Facebook Brian Roffe, Jacob Salzmann dan Dennis Palkon.

Menurut Weiser, akan ada tambahan penggugat yang mau bergabung dengan class action ini. Tapi jumlah kerugian belum bisa dispesifikasikan.

Menurut laporan yang dimuat Reuters, Morgan Stanley memberitahukan penilaian negatif tentang Facebook dengan klien-klien utama mereka sebelum IPO yang dilaksanakan 18 Mei lalu.

Isi gugatan tersebut berbunyi: "Beberapa terdakwa penjamin memberikan perkiraan bagaimana kinerja Facebook di triwulan kedua dan hingga setahun ke depan."

"Revisi informasi dan material tidak dibagikan kepada semua investor Facebook, namun diungkapkan secara selektif pada beberapa investor pilihan dan dihilangkan dari pernyataan pendaftaran dan atau prospektus," klaim para penggugat.

"Gugatan tersebut sama sekali tidak berdasar dan kami akan membela diri," kata juru bicara Facebook kepada CNN. Penjamin lain yang juga masuk dalam daftar tuntutan adalah Barclays Capital, Goldman Sachs, JPMorgan Chase dan Merrill Lynch – unit Bank of America.

Juru bicara Morgan Stanley, Goldman Sachs dan Barclays Capital menolak berkomentar. Sementara juru bicara firma lain belum bisa dihubungi.

Anthony Sabino, profesor Peter J. Tobin College of Business di St. John University mengatakan, sulit menilai apakah gugatan itu berdasar atau tidak. "Masih riskan untuk mengajukan gugatan class action penuh karena sebuah artikel berita," kata Sabino.

Tapi dari sudut pandang penggugat hal ini bisa memuaskan, untuk jadi orang pertama yang menggali informasi dengan harapan bukti nyata kesalahan tergugat akan terungkap, kata Sabrino.

Sejak kemarin, Kongres mulai bertindak. Senat Komite Perbankan mulai melihat-lihat IPO Facebook. Otoritas Regulator Industri Keuangan dan pemerintah negara bagian Massachusetts juga meneliti bagaimana IPO tersebut ditangani.

No comments:

Post a Comment