Kementerian Perumahan Rakyat menargetkan pembangunan rumah swadaya mencapai 500.000 unit pada tahun 2013. Pembangunan rumah swadaya itu meliputi bedah rumah yang rusak sedang dan rusak berat agar layak dihuni. Demikian dikemukakan Menteri Perumahan Rakyat Djan Faridz di Jakarta, Selasa (11/9/2012).
Tahun 2012, Kemenpera menargetkan rumah swadaya sebanyak 250.000 unit. Bantuan rumah swadaya sebesar Rp 6 juta per unit untuk rumah rusak sedang dan Rp 11 juta per unit untuk rumah rusak berat. "Kami menitipkan pengawasan rumah swadaya kepada pemda karena swadaya juga bagian dari tanggung jawab pemda untuk kesejahteraan rakyat," ujarnya. Wakil Ketua Komisi V DPR Mulyadi mengemukakan, pihaknya memprioritaskan perhatian pada pembangunan rumah swadaya dan rumah susun sederhana sewa. "Pembiayaan rumah swadaya biasanya lebih terserap ketimbang rumah bersubsidi," ujar Mulyadi.
No comments:
Post a Comment