Saturday, September 22, 2012

Kereta Api Indonesia Diminta Sosialisasi Kenaikan Tarif

Anggota Komisi VI DPR RI Mardani mengingatkan PT Kereta Api Indonesia (KAI) untuk mengomunikasikan terlebih dahulu rencananya menaikkan tarif KRL dengan masyarakat pengguna jasa moda transportasi tersebut.

"PT KAI harus menyosialisasikan terlebih dengan masyarakat pengguna KRL dan memenuhi ketentuan standar pelayanan minimum (SPM) yang diminta oleh para pengguna kereta api. Jangan sampai terulang kembali penolakan kenaikan tarif yang pernah terjadi beberapa waktu yang lalu," ujarnya, di Jakarta, Jumat.

Menurut politisi itu, di tengah kemacetan yang semakin tidak terkendali dan juga semakin meningkatnya alokasi kuota subsisdi BBM, maka langkah yang tepat bagi PT KAI adalah meningkatkan pelayanan KRL-nya. Dengan demikian, diharapkan semakin banyak masyarakat yang memilih alat transportasi ini.

Mardani mengapresiasi kinerja dan rencana PT KAI yang akan menambah gerbong KRL-nya dalam setiap rangkaiannya dari 8 menjadi 10 gerbong. 

Menurut dia, itu artinya pelayanan KAI akan semakin banyak menjangkau masyarakat untuk memilih transportasi kereta api dan dampak jangka panjangnya akan menghemat pemakaian BBM bersubsidi.

"Sebagai konsekuensi atas usaha peningkatan pelayanan tersebut, kami bisa memahami usulan PT KAI untuk menaikkan tiket KRL menjadi Rp2.000 per orang mulai Oktober 2012. Tapi yang penting masyarakat pada khususnya," katanya.

"Jabodetabek, dapat menikmati layanan KRL secara nyaman dan relatif murah," ujarnya.

Lebih lanjut dikemukakannya bahwa para penumpang KRL ini adalah pahlawan dan penyelamat APBN karena mereka tidak menghabiskan dana subsidi rakyat seperti pengguna transportasi darat lainnya yang hanya menyedot BBM ketika terjadi kemacetan di jalan-jalan.

Ditegaskannya pula bahwa pihaknya prihatin terhadap sistem transportasi yang justru semakin menimbulkan kemacetan dan terus menggerogoti dana masyarakat melalui modus subsidi BBM. "Sementara pemerintah yang diamanahi untuk menata semua itu hanya bisa meminta tambahan subsidi ke DPR tanpa sekenario yang jelas dan aplikatif dalam mengurangi subsidi dan mengurangi kemacetan," ujarnya. 

No comments:

Post a Comment