Bank Indonesia akan mulai mengurangi jumlah deputi gubernur dengan tidak mengirimkan nama calon pengganti Ardhayadi Mitroadmojo yang habis masa jabatannya pada November ini.
"Kita memang hanya mengajukan nama untuk menggantikan posisi Deputi Gubernur Budi Mulya karena tugas manajemen internal yang dilakukan Pak Ardhayadi nantinya akan berkurang dengan mulai beroperasinya OJK," kata Direktur Grup Humas Bank Indonesia Difi A Johansyah di Jakarta, Kamis.
Dijelaskannya, dengan mulai beroperasinya OJK dan tugas pengawasan perbankan dari BI dipindah ke OJK, maka tugas manajemen internal dan operasional di BI akan berkurang dan tidak perlu dilakukan oleh seorang deputi gubernur.
"Nantinya tugas manajemen dan operasional internal akan dipegang oleh asisten gubernur BI yang saat ini masih kita garap," katanya.
Difi mengatakan pihaknya bukan meniadakan jumlah deputi gubernur BI yang menurut UU Nomor 6/2009 sekurang-kurangnya empat orang atau sebanyak-banyaknya tujuh orang Deputi Gubernur, namun hanya mengosongkannya.
Saat ini, Deputi Gubernur BI diisi oleh Halim Alamsyah, Hartadi A Sarwono, Ardhayadi Mitroadmojo, dan Budi Mulya (nonaktif). Posisi Gubernur dipegang Darmin Nasution yang akan habis masa jabatannya Mei 2013.
Wakil ketua Komisi XI, Harry Azhar Aziz sebelumnya mengatakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sudah menyerahkan nama calon deputi gubernur BI pengganti Budi Mulya.
Nama yang diajukan Presiden Yudhoyono adalah Direktur Eksekutif Departemen Riset dan Kebijakan Moneter BI Perry Warjiyo dan Direktur Eksekutif Departemen Pengelolaan Moneter BI Hendar.
Dua nama itu merupakan nama yang sebelumnya diajukan oleh Gubernur BI Darmin Nasution kepada Presiden Yudhoyono sesuai prosedur dalam UU.
No comments:
Post a Comment