Tuesday, September 11, 2012

Tarif Listrik Akan Naik Sebesar 15 persen

Sebanyak 39,18 juta pelanggan listrik tidak terkena kenaikan tarif dasar listrik yang direncanakan sebesar 15 persen pada 2013.

Menteri ESDM, Jero Wacik di Jakarta, Senin malam mengatakan, jumlah tersebut berasal dari dua golongan rumah tangga yakni 450 VA sebanyak 22,17 juta pelanggan dan 900 VA sebesar 17,01 juta pelanggan.

"Jadi, ada total 39,18 juta pelanggan," katanya.

Menurut dia, pelanggan rumah tangga 450 VA dan 900 VA itu akan menerima subsidi sebesar Rp37,08 triliun atau 47,2 persen dari kebutuhan subsidi listrik tahun 2013 sebesar Rp78,63 triliun.

Jero mengatakan, pemerintah merencanakan kenaikan tarif listrik sebesar 15 persen dengan kebutuhan subsidi tahun berjalan sebesar Rp78,63 triliun.

"Apabila tidak ada kenaikan maka kebutuhan subsidinya mencapai Rp93,52 triliun atau terdapat penghematan Rp14,89 triliun terhadap subsidi tahun berjalan," katanya.

Namun, kalau ditambah subsidi 2011 hasil audit BPK senilai Rp7,31 triliun, carry over subsidi 2013 ke 2014 Rp5 triliun, maka kebutuhan subsidi listrik menjadi Rp80,94 triliun.

Dengan kenaikan 15 persen, maka tarif tenaga listrik akan mengalami kenaikan dari Rp729 menjadi Rp814 per kWh.

Asumsi dasar subsidi listrik RAPBN 2013 adalah pertumbuhan penjualan listrik sembilan persen, penjualan listrik 182,3 TWh, susut daya 8,5 persen, dan marjin usaha tujuh persen.

Biaya pokok penyediaan (BPP) direncanakan Rp212,07 triliun atau Rp1.163 per kWh dengan rincian biaya energi Rp112,75 triliun, depresiasi dan administrasi Rp62,49 triliun, dan pembelian dan sewa listrik Rp36,82 triliun.

Sementara, target pemakaian energi pembangkit 2013 adalah BBM 5,7 juta kiloliter (9,7 persen), batubara 48,8 juta ton (56,65 persen), gas 357,5 TBTU (22,12 persen), panas bumi 4,2 TWh (4,8 persen), dan biodiesel dan EBT 0,01 juta kiloliter (0,52 persen). 

No comments:

Post a Comment