Krisis ekonomi global mungkin saja akan terulang kembali pada tahun-tahun mendatang sehingga siapa pun pemimpinnya harus belajar sejarah dari pengalaman menangani krisis agar tidak terjadi terlalu parah, kata Wakil Presiden (Wapres) Boediono.
"Pasti akan datang krisis lagi, dan tidak tahu kapan akan datang. Untuk itu perlu belajar dari sejarah dan harus siap menangani agar tidak terlalu berpengaruh di dalam negeri," ujarnya di Istana Wapres Jakarta, Senin.
Hal tersebut disampaikan Wapres saat memberikan pembekalan kepada Program Pendidikan Reguler Angkatan (PPRA) XLVII dan Program Pendidikan Singkat Angkatan (PPSA) XVIII Lemhannas RI Tahun 2012 yang dihadiri Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Djoko Suyanto dan Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) Budi Susilo Soepandji.
Dikatakan Wapres, Indonesia pernah mengalami krisis pada 1997-1998, di mana saat itu situasi ekonomi benar-benar mengalami kesulitan sehingga banyak bank yang tutup dan sejumlah masyarakat mengambil uang di bank dan membawa ke luar negeri.
Akibatnya, kata Wapres, saat itu bank banyak yang tutup karena dana yang ada sudah diambil oleh nasabahnya untuk diselamatkan.
"Saat itu pemerintah mengeluarklan ketentuan blanket guarantee, yaitu menjamin uang masyarakat yang ada di bank sekalipun banknya sudah tutup. Hal itu, ternyata mampu memberikan dampak positif, yaitu masih bisa mengamankan dana di sejumlah bank," kata Wapres.
Belajar dari pengalaman krisis saat itu, menurut Wapres, saat terjadi krisis tahun 1998 pemerintah sudah bisa mengantisipasi datangnya krisis sehingga Indonesia saat itu tidak terlalu berdampak saat krisis datang.
"Oleh sebab itu, saya minta kepada para calon pemimpin yang saat ini sedang mengikuti Lemhannas, agar mau belajar dari sejarah cara menangani krisis. Yang pasti, krisis akan datang lagi, tapi tidak tahu kapan datangnya," demikian Wapres Boediono.
Gubernur Lemhannas Budi Susilo Supandji dalam kesempatan itu melaporkan bahwa pada 2012 pihaknya mengadakan tiga kali program pendidikan untuk yang pertama kali, dua kali program reguler dan satu kali program singkat.
"Upaya ini dilakukan untuk mengantisipasi tantangan kebangsaan dan implementasi dari kebijakan umum Dewan Pengarah 2012-2014," ujarnya.
PPSA XVIII berlangsung selama 5,5 bulan, dimulai tanggal 17 April 2012 dan akan berakhir tanggal 25 Oktober 2012, dan PPRA XLVII berlangsung 9,5 bulan, dimulai tanggal 24 Januari 2012 dan akan berakhir pada tanggal 18 Oktober 2012.
Ia melaporkan bahwa PPSA XVIII diikuti oleh 50 peserta yang berasal dari Tentara Nasional Indonesia (TNI) dari semua matra, Kepolisian Negara RI (Polri), kementerian/lembaga non-kementerian, organisasi profesi, partai politik, perguruan tinggi negeri/swasta, lembaga keagamaan, dan perwakilan negara sahabat.
Peserta PPRA XLVII sebanyak 77 orang, berasal dari TNI, Polri, kementerian/lembaga non-kementerian, Kejaksaan Agung, pemerintah provinsi, perguruan tinggi negeri/swasta, organisasi masyarakat, dan perwakilan negara sahabat.
Selama mengikuti pendidikan, para peserta memperoleh materi pembelajaran jarak jauh memanfaatkan teknologi informasi, pembelajaran di kampus, dan studi strategi di dalam dan luar negeri.
No comments:
Post a Comment