Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah mencermati pergerakan saham PT Indonesia Air Transport Tbk (IATA) yang bergerak di luar kebiasaan (unusual market activity/UMA).
Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan, BEI, Uriep Budhi Prasetyo di Jakarta, Senin, mengatakan harga saham IATA meningkat cukup signifikan sebesar 67,30 persen sejak awal pekan lalu, yang membuat otoritas Bursa memasukkan saham itu ke dalam kategori saham UMA.
"Investor juga diimbau untuk memperhatikan jawaban manajemen IATA atas permintaan konfirmasi BEI," katanya.
Dalam beberapa hari ke depan, lanjut dia, investor juga diimbau untuk mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum berinvestasi di saham IATA.
"Investor juga sebaiknya mencermati kinerja emiten dan mengkaji kembali rencana aksi koporasi IATA apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan di Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS)," katanya.
Dalam laporan keuangan perseroan di semester pertama 2012, IATA mengalami rugi bersih sebesar Rp32,66 miliar, peningkatan saham perseroan itu tidak sejalan dengan kinerja laporan keuangannya.
Meski demikian, kata dia, pengumuman UMA itu tidak serta merta menunjukan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan dibidang pasar modal.
No comments:
Post a Comment