Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memastikan tetap membuka lahan pertanian di Kalimantan, meski belum ada kepastian dimana pusat pengembangan pangan itu akan dibangun. "Ya pokoknya kami cari terus di mana lokasinya," ujar Deputi Bidang Industri Primer Kementerian BUMN, Muhammad Zamkhani, ketika dihubungi pada Sabtu 22 September 2012.
Namun ia menolak menyebutkan di mana letak persisnya lahan tersebut. "Lokasi dan luas lahannya, nanti saja kami umumkan kalau sudah pasti," ujar Zamkhani.
Mengenai upaya yang dilakukan agar tidak lagi terjadi permasalahan dalam pembukaan lahan, Zamkhani menyatakan, BUMN sekarang lebih berhati-hati. "Hal yang utama adalah teknis, lalu legalnya harus benar-benar diperhatikan," kata dia.
Awal tahun ini, Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara, Dahlan Iskan, sempat merilis rencana akan membangun food estate di Kalimantan Timur. Namun, belakangan rencana itu batal karena Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur tidak bisa menyediakan lahan yang diminta.
Menurut Zamkhani, akar permasalahan gagalnya BUMN membuka lahan di Kaltim diakibatkan oleh adanya kesalahan teknis dan legal. "Ini kan lahan untuk padi, harusnya tidak seperti kemarin, yang mau menggunakan lahan sawit," katanya. Ia menambahkan, kini BUMN berfokus kepada lahan-lahan yang lokasinya berdekatan dengan mata air.
Sedangkan dari aspek legal, BUMN harus berkoordinasi dengan pemilik lahan. Ia mencontohkan, jika hendak menggunakan lahan Hutan Tanaman Industri (HTI), proses pembebasannya juga harus melibatkan Kementerian Kehutanan, bukan hanya Bupati atau Gubernur. "Kalau sudah jelas, kan mudah untuk berlanjut ke pembuatan feasibility study," Zamkhani mengatakan.
No comments:
Post a Comment