Monday, September 24, 2012

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Akan Merekrut Sekitar 2.500 Pegawai Baru

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan merekrut sekitar 2.500 pegawai baru sampai tahun 2014 di saat semua sektor lembaga keuangan masuk dalam pengawasan lembaga tersebut, termasuk sektor perbankan yang sebelumnya diawasi Bank Indonesia.

Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman di Jakarta, Senin mengatakan mulai 2013, pihaknya akan merekrut sekitar 1.031 karyawan baru yang berasal dari Bapepam-Lembaga Keuangan Kementerian Keuangan.

"Kita akan menyurati Menkeu untuk meminta pegawai yang kita butuhkan dari Bapepam LK," katanya.

Dijelaskan Muliaman, setelah Menkeu menyetujui jumlah karyawan yang akan dipindah ke OJK, pihaknya akan memberikan waktu tiga bulan sejak Januari 2013 untuk kembali ke Kemenkeu jika merasa tidak cocok bekerja di OJK.

Sedangkan bagi pegawai dari BI, akan diberikan waktu selama dua tahun sejak Januari 2014 untuk kembali ke Bank Indonesia.

"Jika dari Kemenkeu dan BI kita masih kekurangan pegawai, kita akan mengambil dari luar sesuai dengan kualitas dan profesionalitas yang kita butuhkan untuk menjadikan OJK lembaga yang bisa dipercaya industri dan masyarakat," katanya.

Kualitas sumber daya manusia ini, lanjut Muliaman menjadi hal utama dalam pembangunan infrastruktur OJK sehingga bisa meyakinkan OJK berjalan dengan baik dan tidak mengganggu kepercayaan masyarakat dan industri lembaga keuangan.

Muliaman juga menambahkan bahwa pihaknya sudah memutuskan struktur organisasi OJK yang diharapkan menjadi alat pendukung utama dalam mencapai sasaran dan target dari OJK.

Struktur organisasi ini, lanjutnya dibangun dengan konsep menyatukan pengawasan lembaga keuangan secara integral dengan membongkar kultur lama pengawasan lembaga keuangan yang memiliki batas-batas per sektoral.

"Dalam struktur organisasi yang kita buat ini, semua sektor akan saling berkoordinasi dengan laporan pengawasan di lapangan akan mengalir ke atas kepada komite eksekutif yang membawahi sektor-sektor lembaga keuangan," katanya.

Pada struktur organisasi tersebut, sembilan dewan komisioner OJK akan membawahi komite-komite eksekutif seperti komite eksekutif perbankan, pasar modal, lembaga keuangan non bank, dewan audit, dan edukasi serta perlindungan konsumen.

"Kita juga akan membentuk komite-komite seperti komite good corporate governance dan komite syariah," katanya.

OJK juga akan membangun cabang-cabang di daerah yang akan bekerjasama dengan kantor Bank Indonesia di daerah.

No comments:

Post a Comment