Monday, March 3, 2014

Dahlan Iskan Tolak Atur Outsourcing di BUMN Demi Kelangsungan Hidup BUMN

Komisi IX DPR melakukan rapat dengan Menteri BUMN Dahlan Iskan dan direksi 18 BUMN soal outsourcing. Dahlan diminta mengatur outsourcing di lingkungan BUMN. Tapi Dahlan menjawab tidak bisa. Dahlan menyatakan, dirinya tidak bisa mengintervensi persoalan tenaga kerja di BUMN, contohnya seperti pemutusan hubungan kerja (PHK) di BUMN. Ini merujuk pada undang-undang perseroan terbatas dan undang-undang BUMN

"Minta maaf saya nggak boleh lakukan itu. Kasus per kasus, saya nggak boleh sebagai menteri intervensi seperti itu," kata Dahlan saar rapat dengan Komisi IX di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (4/3/2014). Menurut Dahlan, pengelolaan ketenagakerjaan di setiap BUMN dijalankan dan diatur oleh direksi BUMN. Sehingga pengangkatan tenaga kerja outsourcing menjadi pegawai tetap harus merujuk pada peraturan korporasi bukan rekomendasi politis.

"Semua tahu Menteri BUMN, partner komisi VI, BUMN harus menjaga kelangsungan BUMN dan Tenaga kerja. Menteri BUMN tunduk UU BUMN dan UU PT. Saya nggak boleh tabrak UU BUMN dan UU PT," jelasnya. Mendengar penjelasan tersebut, Anggota Komisi IX dari Fraksi PKS Indra langsung memberi sanggahan. Menurutnya, persoalan outsourcing sudah sangat berlarut-larut. Sehingga menurutnya Dahlan harus membuat keputusan terkait persoalan outsourcing, seperti gaji dan kejelasan nasib para buruh. Meski tidak bisa melakukan intervensi, paling tidak Dahlan bisa memberikan rekomendasi ke masing-masing BUMN.

"Menteri BUMN minta, pasti direksi jalankan. Jangan dilempar nggak ada kewenangan," kata Indra. Pagi ini, Menteri BUMN Dahlan Iskan dan direksi 18 BUMN melakukan rapat dengan Komisi IX DPR membahas soal karyawan outsourcingdi BUMN. Rapat tersebut berlangsung panas.

Saat rapat berlangsung, Ketua Komisi IX Ribka Tjiptaning menegur Dahlan, karena Dahlan menanggapi pernyataan seorang anggota Komisi IX tanpa meminta izin kepada pimpinan rapat.  "Saudara ini ada pimpinan sidang, sopan sedikit jangan mentang-mentang menteri. Semua lewat pimpinan sidang," kata Ribka saat memimpin sidang di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (4/3/2014).

Kekesalan Ribka juga bertambah karena Dahlan beberapa kali diundang Komisi IX tidak hadir. "Jangan seenaknya, kita juga bisa marah. Sudah dipanggil susah," jelasnya. Sebelumnya, Ribka memberi kesempatan Dahlan untuk berbicara menanggapi undangan Panja terkaitoutsourcing. Dahlan langsung mempertanyakan rekomendasi Panja outsourcing Komisi IX yang belum dilaksanakan oleh BUMN. "Saya dianggap seolah belum laksanakan rekomendasi. Tunjukkan nomor berapa?" kata Dahlan.

Mendengar pernyataan tersebut, anggota DPR dari Fraksi PKS yakni Indra langsung memberi penjelasan. Indra justru menyinggung soal pernyataan Dahlan pada rapat kerja sebelumnya. Indra menyebut pendapat Dahlan terkait masalah outsourcing yang sulit dicari di media Youtube.

"Saya menghargai keinginan kuat taati hukum. Saya tadi berharap. Ulangi kata Pak Dahlan. Saya cari kata-kata Pak Dahlan sulit dicari. Kalimat Pak Dahlan di-hack di Youtube," kata Indra. Mendengar pernyataan tersebut, Dahlan tanpa meminta izin pimpinan sidang langsung mengklarifikasi hal tersebut. "Apakah berarti saya intervensi Youtube? Ini forum dibawa ke arah politik, kenapa ini dibawa ke Youtube. Ada kalimat bersayap. Ini sangat politis," tegas Dahlan.

Raker outsourcing berlangsung antara Komisi IX dengan Menteri BUMN Dahlan Iskan. Raker ini dihadiri oleh 20 anggota dan sebanyak 18 direksi BUMN yang mempekerjakan tenaga outsourcing ikut hadir. Namun Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar yang diundang tidak bisa hadir karena alasan sakit.

No comments:

Post a Comment