Kabupaten Mamuju dan Kabupaten Mamuju Tengah, Provinsi Sulawesi Barat, menurut pejabat pemerintah setempat masih berpeluang membuka lahan areal transmigrasi.
"Pemerintah di Sulbar melihat Kabupaten Mamuju dan Kabupaten Mamuju Tengah, masih memiliki potensi lahan yang bisa dijadikan areal transmigrasi," kata Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Provinsi Sulbar, Benyamin di Mamuju, Sabtu.
Ia mengatakan, apabila pemerintah di dua kabupaten itu membuka lahan maka daerah Sulbar dapat menerima kembali transmigrasi.
"Sejumlah daerah lainnya di Sulbar sudah sulit menerima transmigrasi karena lahan yang terbatas, hanya Mamuju dan Mamuju Tengah yang berpeluang membuka areal transmigrasi, itupun akan terbentur masalah kawasan hutan lindung," katanya.
Menurut dia, di Kabupaten Mamuju terdapat lahan yang potensial dikelola menjadi kawasan transmigrasi seperti di Kecamatan Tapalang, Kabupaten Mamuju, namun sulitnya banyak yang masuk areal hutan lindung
Oleh karena itu, ia mengatakan untuk membuka kawasan transmigrasi di Kecamatan Tapalang, harus dilakukan pemerintah pusat melalui Kementerian Kehutanan.
Menurut dia, apabila hutan lindung dialihfungsikan, maka Kecamatan Tapalang akan dapat menerima transmigran dari daerah lain. Jika ini dikembangkan, dan program transmigrasi berjalan lancar, akan memberi kesejahteraan bagi masyarakat.
Ia mengatakan selain di Mamuju lahan yang potensial membuka areal transmigrasi terdapat di Kabupaten Mamuju Tengah dan di daerah unit permukiman transmigrasi daerah (UPTD) yang telah berubah menjadi sebuah kecamatan.
No comments:
Post a Comment