Tuesday, March 25, 2014

Tenaga Kerja Illegal Asing Serbu Bali

Tenaga kerja asing ilegal di Bali dianggap terlalu leluasa menjalankan usahanya dan mulai dikeluhkan kalangan penyedia jasa pariwisata di Pulau Dewata. Mereka juga disebut merebut pekerjaan-pekerjaan yang sebenarnya bisa ditangani oleh pekerja lokal.

“Kami bahkan menemukan perusahaan jasa selam yang seluruh pekerjanya orang asing. Dari manager sampai guide-nya,” kata Ketut Rasna dari Gabungan Pengusaha Wisata Bahari (Gahawisri) Bali dalam "Diskusi Selasa Pariwisata" di Bali Tourism Board, Renon, Selasa, 25 Maret 2014. Diskusi ini juga dihadiri oleh perwakilan Imigrasi Denpasar dan Dinas Tenaga Kerja Bali.

Pengusaha sering kali menemukan kompetensi pekerja asing yang jauh berada di bawah pekerja lokal. Seperti dalam kecelakaan yang menewaskan penyelam Jepang di Nusa Lembongan baru-baru ini. Menurut dia, kecelakaan terjadi karena instruktur penyelam adalah orang Jepang yang tak mengajak guide lokal. Akibatnya, instruktur dan penyelamnya tidak menguasai pola arus di lokasi itu.

Keluhan terhadap keberadaan pekerja asing juga disampaikan pengurus Majelis Utama Desa Pakraman (MUDP), Bali Gde Nurjaya. Menurut dia, banyak orang asing yang masuk ke desa-desa dan menikahi orang lokal lalu membuka usaha atas nama istrinya. “Ini aturannya bagaimana?"

Menanggapi keluhan itu, Kepala Seksi Informasi dan Komunikasi Kantor Imigrasi Kelas I Denpasar, Saroha Manullang, menegaskan, pihaknya sudah sering melakukan sosialisasi dan penertiban. Hanya, masalahnya, orang asing di Bali sangat banyak sementara jumlah petugas masih kurang. “Karena itu, kami meminta bantuan masyarakat untuk melaporkan hal-hal yang mencurigakan,” ujarnya.

Dalam soal orang asing yang bekerja setelah menikah dengan warga lokal, dia mengatakan sudah ada aturan yang ditetapkan Imigrasi bersama Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi bahwa mereka hanya boleh bekerja sekadar untuk mencari penghidupan yang layak, seperti membuka toko kecil atau warung. Bila pekerjaaan mereka berskala besar atau berbadan hukum, dia melanjutkan, maka mereka harus dikenai kewajiban layaknya orang asing yang bekerja di Indonesia.

Keberadaan tenaga kerja asing ilegal di Bali mulai dikeluhkan kalangan penyedia jasa pariwisata di Pulau Dewata. Mereka tidak hanya bekerja di sektor khusus, tapi juga di bidang-bidang yang biasa ditangani penduduk lokal.

“Kami bahkan menemukan perusahaan jasa selam yang seluruh pekerjanya orang asing. Dari manager sampai guide-nya,” kata Ketut Rasna dari Gabungan Pengusaha Wisata Bahari (Gahawisri) Bali, Selasa, 25 Maret 2014, dalam diskusi yang juga dihadiri oleh perwakilan Imigrasi Denpasar dan Dinas Tenaga Kerja Bali.

Menurut Rasna, para pekerja asing itu tidak mempedulikan razia oleh para pengusaha. “Kalau dengan Imigrasi, baru mereka tunduk karena takut dideportasi,” katanya. Rasna mendesak Imigrasi supaya lebih sering melakukan penertiban.

Apalagi, kata dia, kompetensi banyak pekerja asing di Bali sebenarnya jauh di bawah pekerja lokal. Dia mencontohkankecelakaan yang menewaskan penyelam asal Jepang di Nusa Lembongan baru-baru ini. Menurut dia, instruktur penyelaman waktu itu adalah orang Jepang, tidak ada guide lokal. Akibatnya, instruktur dan penyelam tidak menguasai pola arus di lokasi penyelaman itu.

Keluhan terhadap keberadaan pekerja asing juga disampaikan pengurus Majelis Utama Desa Pakraman (MUDP), Bali Gde Nurjaya. Menurut dia, banyak orang asing yang masuk ke desa-desa dan menikahi orang lokal lalu membuka usaha atas nama istrinya. “Ini aturannya bagaimana, penghasilan negara bisa hilang,” ujarnya.

Menanggapi keluhan itu, Kepala Seksi Informasi dan Komunikasi Kantor Imigrasi Kelas I Denpasar, Saroha Manullang, menegaskan, pihaknya sudah sering melakukan sosialisasi dan penertiban. Hanya, masalahnya, orang asing di Bali sangat banyak sementara jumlah petugas masih kurang. “Karena itu, kami meminta bantuan masyarakat untuk melaporkan hal-hal yang mencurigakan,” ujarnya.

No comments:

Post a Comment