Negara-negara yang dikategorikan sebagai fragile five adalah negara-negara yang memiliki defisit transaksi berjalan yang cukup besar terhadap produk domestik bruto (PDB). Negara yang masuk ke dalam kategori ini adalah India, Afrika Selatan, Brasil, Turki, dan Indonesia.
Direktur Eksekutif Centre of Reform on Economics (CORE) Indonesia Hendri Saparini mengatakan Indonesia memang pantas berada dalam kategori negara fragile five. "Saya setuju (Indonesia masuk ke dalam fragile five), karena memang ekonomi kita sangat fragile. Makroekonomi kita sangat fragile karena fundamentalnya sangat lemah," kata Hendri di Jakarta, Kamis (27/3/2014).
Menurut Hendri, Indonesia sangat bergantung kepada situasi global. Peningkatan volume ekspor pun sangat bergantung kepada kondisi global yang bila terjadi guncangan maka Indonesia akan langsung merasakan dampaknya.
"Kita juga sangat tergantung kepada short term investment. Kalau ada tapering off di AS, semua dana lari kesana. Kita harus menawarkan yang lebih tinggi lagi untuk kembali lagi kesini. Cadangan devisa kita tidak dibangun dari hasil ekspor yang kuat," ujarnya.
Di sisi lain, dengan mengecilnya defisit transaksi berjalan Indonesia terhadap PDB yang mencapai 1,98 persen di kuartal IV-2013, dinilai Indonesia mulai meninggalkan posisi sebagai negarafragile five dengan perlahan.
Selain Indonesia, negara yang juga akan menanggalkan predikatfragile five adalah India. Negara itu telah menangani masalah defisit transaksi berjalannya sehingga ada potensi besar untuk keluar dari predikat fragile five.
Sepanjang pertengahan tahun 2013, defisit transaksi berjalan Indonesia mencapai 3 persen terhadap PDB, Brasil 3,66 persen, India 4,6 persen, Turki 6,1 persen, dan Afrika Selatan 6,3 persen.
No comments:
Post a Comment