Monday, March 24, 2014

Dua Milyarder Dunia Yang Mampu Atur Pemerintah Karena Sangat Kaya

Dua miliarder ini tak mewarisi kekayaan dari orang tua mereka. Mereka membangun bisnis dari nol sampai mendapatkan kekayaan luar biasa hingga bisa mengatur ekonomi negaranya. Siapakah mereka?

Miliarder pertama adalah Bidzina Ivanishili. Dia adalah satu-satunya miliarder di Georgia, negara pecahan Uni Soviet. Kekayaannya mencapai 5,2 miliar dollar AS. Nominal itu setara dengan 32 persen produk domestik bruto Georgia.

Seperti dikutip dari Forbes, saking kayanya Bidzina punya universitas, klinik kesehatan, bioskop, resor ski, program kesehatan masyarakat, taman nasional, partai politik, bahkan polisi sendiri. Dia, boleh dibilang, mengatur Georgia.

Bidzina menjalankan bisnis di Rusia tetapi memutuskan pulang kampung ke Georgia pada 2003. Dia membantu pemerintahan baru Georgia dengan "menyumbang" dana 100 juta dollar AS. Namun, pada 2008 dia kehilangan kepercayaan pada pemerintah dan menarik dukungannya.

Pada tahun itu Bidzina mendirikan partai politik. Pada 2012, dia terpilih menjadi Perdana Menteri Georgia. Setelah partainya memenangkan pemilu presiden, setahun kemudian, Bidzina mengundurkan diri dari kursi perdana menteri. "Ini tanah air saya. Masuk ke politik adalah sebuah proteksi yang bagus," kata Bidzina, seperti dikutip Forbes, Minggu (23/3/2014).

Satu miliarder selain Bidzina yang karena kekayaannya sampai "menguasai" negara, sebenarnya terdiri atas dua orang. Mereka adalah kakak beradik Mikati, yakni Najib Mikati dan Taha Mikati, asal Lebanon. Kekayaan dua bersaudara ini mencapai 14 persen PDB Lebanon.

Najib Mikati dua kali terpilih menjadi Perdana Menteri Lebanon, yaitu pada 2005 dan 2013. Dia mengundurkan diri dari posisi tersebut pada 22 Maret 2013 tetapi masih menjadi anggota parlemen Lebanon sampai sekarang.

Mikati bersaudara membangun bisnis telekomunikasi selepas era perang pada 1970-an. Saat ini kekayaan masing-masing diperkirakan 3,1 miliar dollar AS, atau total 6,2 miliar dollar AS bila digabungkan.

No comments:

Post a Comment