Sunday, December 5, 2010

Giro Wajib Minumum Valas Kembali Di Atur

Guna mengantisipasi dampak negatif arus modal asing yang masuk ke Indonesia, Bank Indonesia menyiapkan aturan tentang giro wajib minimum valuta asing dan vostro account. Selain itu, sistem perbankan Indonesia juga diperkuat.

Demikian salah satu butir hasil rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia di Jakarta pekan lalu.

Menurut Kepala Biro Humas BI Difi A Johansyah, pengaturan giro wajib minimum (GWM) valas dan vostro account adalah ketentuan yang sudah ada sebelum terjadi krisis tahun 2008.

Aturan yang ada itu, kata Difi, berasal dari dampak krisis moneter 1997, yang terjadi akibat exposure bank yang berlebihan terhadap pinjaman luar negeri atau nonresiden. Vostro account adalah rekening giro rupiah yang dimiliki nonresiden di bank domestik di Indonesia.

”Pada November 2008, BI memperlonggar kebijakan itu karena Indonesia butuh pasokan likuiditas valas untuk kebutuhan domestik,” ujar Difi.

Caranya, BI menurunkan GWM valas sehingga valas akan mengalir ke pasar uang dalam negeri. Ketentuan pinjaman komersial luar negeri yang mengatur exposure bank maksimal 30 persen dari modal dicabut. Alasannya, BI mengharapkan pasokan valas dari masuknya modal ke dalam negeri.

Namun, kini kondisinya berbeda dibandingkan saat krisis 2008 sehingga aturan harus dikembalikan ke kondisi normal.

Saat ini, menurut BI, dana asing di rekening vostro menunjukkan tren meningkat. Pasalnya, pemilik modal asing menjual Sertifikat Bank Indonesia dan Surat Utang Negara serta dananya disimpan di rekening vostro. ”BI mewaspadai ini karena kemungkinan sumber capital reversal berasal dari vostro, salah satunya,” kata Difi.

Ketua Perhimpunan Bank- bank Umum Nasional (Perbanas) Sigit Pramono menyatakan, jika memang motivasinya mengendalikan dana masuk ke Indonesia, GWM memang harus dinaikkan.

”Dengan naiknya GWM valas, pinjaman valas akan naik juga. Ujungnya, cost of fund akan naik lagi. Konsekuensinya, pinjaman dollar akan naik,” kata Sigit.

Selama pekan keempat November, investor asing cenderung menunggu. Hal ini akibat dari ketidakpastian kondisi global. Aliran dana asing yang keluar dari Indonesia kembali berlanjut.

Dalam sepekan lalu, dana asing yang ditempatkan di sejumlah aset keuangan rupiah turun Rp 5,71 triliun, yakni penurunan dari SBI asing Rp 2,64 triliun, SUN asing Rp 1,82 triliun, dan saham asing Rp 1,25 triliun.

Per 26 November, dana asing di SBI Rp 61,46 triliun, terdiri dari SBI jangka waktu tiga bulan Rp 19,5 triliun, SBI enam bulan Rp 39,36 triliun, dan SBI sembilan bulan Rp 2,6 triliun.

Sepanjang Januari-26 November 2010 dana asing di SBI naik Rp 17,28 triliun dibandingkan posisi per 31 Desember. Adapun dana asing di SUN per 31 Desember 2009 sebesar Rp 107,92 triliun, sedangkan per 26 November 2010 mencapai Rp 191,42 triliun

No comments:

Post a Comment