Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara Tbk Iqbal Latanro menyatakan, saat ini terlalu dini untuk mengambil kesimpulan atas kebijakan tersebut. ”Kami akan mulai mengevaluasi setelah minimal tiga bulan,” kata Iqbal kepada Kompas di Jakarta, Senin (11/4).
Iqbal menambahkan, kredit pemilikan rumah (KPR) termasuk kredit konsumsi yang kapasitas kemampuan debitornya dilihat dari penghasilan. ”Suku bunga tentu berdampak terhadap permintaan dan kualitas kredit, termasuk berdampak terhadap kredit bermasalah,” ujarnya.
Data Bank Indonesia per Februari 2011, kredit yang dikucurkan bank di Indonesia mencapai Rp 1.773 triliun, sedangkan dana pihak ketiga yang dihimpun mencapai Rp 2.287 triliun.
Kredit terdiri dari modal kerja Rp 857,854 triliun, investasi sebesar Rp 357,049 triliun, dan konsumsi Rp 558,986 triliun.
Perbankan Indonesia menargetkan pertumbuhan kredit pada kisaran 22-24 persen tahun ini. Pertumbuhan kredit perbankan tahun 2010 sekitar 22,8 persen.
Per 31 Maret 2011, sebanyak 42 bank yang memiliki aset Rp 10 triliun atau lebih mengumumkan suku bunga dasar kredit/SBDK (prime lending rate). Publikasi di situs web bank dan di kantor bank itu mencakup kredit korporasi, kredit ritel, serta kredit konsumsi non-KPR dan kredit konsumsi KPR.
Kredit konsumsi non-KPR tidak termasuk kredit tanpa agunan dan penyediaan dana melalui kartu kredit. SBDK yang dipublikasikan itu belum mencakup premi risiko yang besarnya berbeda-beda untuk setiap nasabah.
Paling lambat tujuh hari setelahnya bank harus memublikasikan SBDK di surat kabar. Fotokopi atau guntingan publikasi di surat kabar itu diserahkan kepada BI, selambat-lambatnya dua hari kemudian.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat Bank Indonesia Difi A Johansyah memastikan, semua bank di Indonesia yang beraset Rp 10 triliun atau lebih sudah mengumumkan SBDK, baik pengumuman melalui kantor bank maupun surat kabar.
Menurut data BI, SBDK kredit korporasi perbankan berkisar 7-13 persen, kredit ritel sekitar 9-21,9 persen, KPR sebesar 8,73-14,1 persen, dan non-KPR sekitar 9,72-23,6 persen.
Sekretaris Perusahaan PT Bank BRI Tbk Muhamad Ali menyatakan, BRI sudah mengumumkan SBDK melalui surat kabar pada 7 April. ”Hari itu juga kami serahkan buktinya kepada BI,” kata Ali.
Soal dampak publikasi SBDK, menurut Ali, akan terlihat dalam jangka panjang. Persaingan antarbank seperti yang diperkirakan sejumlah pihak juga belum terjadi. Meskipun demikian, saat ini nasabah dapat menikmati manfaat transparansi SBDK.
Tiga bank dengan kredit terbesar per Februari 2011 adalah BRI sebesar Rp 238,12 triliun, Bank Mandiri sebesar Rp 216,36 triliun, dan Bank Central Asia sebesar Rp 149,108 triliun.
No comments:
Post a Comment