Monday, April 11, 2011

Simpanan Nasabah Kelas Premium Diatas 500 Juta Naik

Simpanan nasabah kelas premium, yakni di atas Rp 500 juta, semakin bertambah, baik jumlah rekening maupun nominalnya. Total jumlah simpanan yang terdiri atas tabungan, giro, deposito, sertifikat deposito, dan simpanan lainnya itu mencapai Rp 1.535 triliun per Februari 2011 yang terdiri dari 536.270 rekening.

Lebih dari setengah simpanan tersebut terdiri atas deposito, yakni Rp 843,851 triliun. Data Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) pada Februari 2010 menunjukkan, simpanan nasabah dengan nilai di atas Rp 500 juta mencapai Rp 1.244 triliun. Dengan demikian, meningkat Rp 291 triliun dalam setahun.

Ekonom Mirza Adityaswara di Jakarta, Senin (11/4), menilai, kondisi ini menunjukkan meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap perbankan.

Salah satu segmen yang jumlahnya cukup besar adalah kelompok simpanan lebih dari Rp 500 juta hingga Rp 1 miliar. Pada Februari 2010, kelompok ini terdiri dari 270.017 rekening dengan nominal Rp 184,98 triliun. Pada Februari 2011 jumlahnya meningkat menjadi 290.750 rekening dengan nominal Rp 213,75 triliun.

Sekretaris Perusahaan LPS Iman Pinuji kepada Kompas menjelaskan, jumlah total simpanan di atas Rp 500 juta memang cukup besar. ”Namun, jika dilihat dari jumlah rekening, persentasenya sangat kecil. Justru kelompok terbesar adalah nasabah dengan simpanan di bawah Rp 100 juta,” kata Iman.

Simpanan dengan nilai sampai dengan Rp 500 juta terdiri atas 97,555 juta rekening dengan nilai Rp 780,86 triliun. Saat ini, sejumlah bank memiliki layanan nasabah premium dengan dana minimal Rp 500 juta. Untuk nasabah kelas ini, biasanya bank juga menyediakan pengelolaan dana sesuai kebutuhan nasabah.

Berkaitan dengan pembobolan dana nasabah kelas premium oleh karyawan Citibank, MD, Bank Indonesia akan mengetatkan aturan perlindungan nasabah. Saat ini aturan tersebut tengah dikaji.

Deffy Lisa Hardjono, Head of Group Strategic Marketing and Communication PT Bank DBS Indonesia, menyatakan, DBS Indonesia mendukung kebijakan itu. ”Kami percaya pengetatan pengawasan BI akan semakin meningkatkan kepercayaan nasabah terhadap industri perbankan di Indonesia,” jelas Deffy. Bisnis pengelolaan kekayaan (wealth management) DBS Indonesia bernama DBS Treasures, dengan aset kelolaan di atas Rp 500 juta. Jumlah nasabah DBS Treasures saat ini hampir 20.000.

Dewi Ekawati, Wakil Presiden Divisi Manajemen Penjualan Konsumer PT Bank Bukopin Tbk, mengatakan, Bukopin telah menyiapkan diri menghadapi pengetatan aturan oleh BI. Orang- orang yang masuk kategori perbankan privat (private banking) selalu ditangani secara spesifik. Mereka percaya terhadap manajemen perbankan. Pengawasan yang dilakukan BI dipastikan akan berdampak.

”Tetapi, efeknya saya rasa tidak sampai menurunkan kinerja perbankan. Tidak akan terjadi penarikan uang nasabah private banking karena percaya terhadap pengamanan berlapis,” ujar Dewi.

No comments:

Post a Comment