Sunday, April 3, 2011

Industri Pengolahan Ikan Morat Marit Karena Bahan Baku Ikan Tergantung Impor

Pelaku industri perikanan nasional mendesak pemerintah untuk membenahi produksi perikanan nasional. Tanpa hal itu, upaya pengendalian impor ikan yang sedang didorong pemerintah saat ini dapat menjadi bumerang bagi industri pengolahan ikan yang masih bergantung pada impor ikan.

Ketua Harian Asosiasi Pengalengan Ikan Indonesia (Apiki) Ady Surya, akhir pekan lalu, mengungkapkan, industri pengalengan ikan masih bergantung pada bahan baku ikan impor. Sebab, produksi nasional tidak mampu mencukupi kebutuhan bahan baku pabrik.

”Hingga saat ini, tidak ada desain pengolahan ikan yang terencana dan sejalan dengan produksi perikanan,” ujar Ady.

Industri pengalengan cakalang misalnya, membutuhkan bahan baku 300.000 ton per tahun. Namun, pasokan dari dalam negeri hanya 120.000-140.000 ton atau 40 persen dari kebutuhan pabrik. Akibatnya, kekurangan 60 persen bahan baku dipenuhi dari impor ikan.

Sementara itu, kapasitas terpasang industri pengalengan sarden berkisar 150.000 ton dengan pasokan bahan baku lokal hanya 70.000-100.000 ton per tahun. Dalam satu tahun terakhir, pasokan bahan baku lokal untuk pengalengan sarden terus merosot, khususnya ikan lemuru.

”Keberlangsungan industri pengolahan ikan sangat penting untuk mendorong nilai tambah. Kenyataannya, industri pengolahan seolah dibiarkan bertempur sendiri menghadapi krisis bahan baku,” ujarnya.

Daya saing

Ady menambahkan, kendala bahan baku dalam jangka menengah akan mematikan daya saing industri pengolahan nasional. Sementara itu, negara-negara produsen ikan olahan siap mengisi pasar Indonesia. Filipina dan Australia, misalnya, telah siap memasok ikan sarden kaleng ke Indonesia.

Untuk itu, pemerintah perlu segera melakukan redesain produksi, distribusi, peningkatan kualitas produk ikan, serta memperkuat pasar konsumsi dalam negeri. Tanpa pembenahan, industri perikanan nasional terancam semakin sulit berdaya saing.

Direktur Jenderal Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Victor Nikijuluw, mengakui, dalam dua tahun terakhir, kapasitas produksi unit pengolahan ikan (UPI) hanya 30 persen dari kapasitas terpasang.

No comments:

Post a Comment