Friday, April 15, 2011

Investor Lokal Akan Bangun Jembatan Selat Sunda Tanpa Dana APBN

Pemerintah menegaskan, tidak ada investor asing yang diikutsertakan dalam pembangunan Jembatan Selat Sunda. Kontribusi asing hanya akan masuk melalui pembiayaan. Pelaksanaan proyek akan digalang oleh konsorsium badan usaha milik negara, badan usaha milik swasta, serta badan usaha miliki daerah di Banten dan Lampung.

”Jembatan ini akan menjadi ikon Indonesia sehingga semuanya harus mencitrakan Indonesia, mulai dari desain hingga pelaksana pembangunannya. Asing dipersilakan untuk berkontribusi dalam hal pendanaan,” kata Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa di Jakarta, Jumat (15/4), seusai memimpin rapat koordinasi terbatas terkait persiapan pembangunan Jembatan Selat Sunda.

Hadir dalam rapat tersebut Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto, Wakil Menteri Perhubungan Bambang Susantono, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Darwin Zahedy Saleh, Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan, Wakil Menteri Keuangan Anny Ratnawati, dan Menteri Lingkungan Hidup Gusti Muhammad Hatta.

Peraturan itu ditargetkan rampung April ini. Adapun pembangunannya ditargetkan mulai tahun 2014. Menurut Hatta, pihaknya belum membatasi pihak-pihak swasta yang akan membangun jembatan ini sehingga semua pelaku bisnis nasional atau daerah masih memiliki kesempatan ikut melaksanakan proyek tersebut. Selain itu, pemerintah juga masih menunggu desain lengkap terkait badan usaha strategis yang akan mengelola kawasan khusus di sekitar Jembatan Selat Sunda tersebut.

Biaya pembangunan Jembatan Selat Sunda ini berkisar 10 miliar-15 miliar dollar AS atau Rp 87 triliun-Rp 114,5 triliun. Estimasi biaya itu masih menyesuaikan desain yang dipilih. Pemerintah menginginkan ada rel kereta api di tengahnya. Pembangunan diperkirakan dimulai tahun 2014.

”Desain jembatan ini akan dilakukan oleh orang-orang terbaik di Indonesia dengan kekuatan tinggi, setidaknya mampu menahan gempa hingga 9 skala Richter,” ujar Hatta.

Secara terpisah, Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto menegaskan, rapat tersebut mematangkan kembali penyusunan Peraturan Presiden tentang Pembangunan Jembatan Selat Sunda. Jembatan yang direncanakan memiliki panjang 31 kilometer ini tidak didanai oleh APBN sama sekali

No comments:

Post a Comment