Monday, April 11, 2011

Proyek Rp 209 Triliun Diidentifikasi Pemerintah Untuk Dibangun

Pemerintah mengidentifikasi proyek-proyek senilai Rp 209 triliun yang pelaksanaannya akan didorong pada periode 2011-2025. Sebesar 54 persen di antaranya ditawarkan kepada swasta.

”Kami mengidentifikasi rencana investasi sebesar Rp 209 triliun dengan 54 persen dari swasta, 23 persen dari BUMN, 12 persen pemerintah, dan 11 persen campuran antara swasta, BUMN, dan pemerintah,” kata Wakil Menteri Pertanian Bayu Krisnamurthi di Kantor Menteri Koordinator Perekonomian, Jakarta, Senin (11/4), saat menghadiri Rapat Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia 2011-2025.

Menurut Bayu, sebagian besar proyek yang masuk perencanaan itu berupa proyek-proyek pangan dan industri pangan senilai Rp 107 triliun. ”Itu termasuk proyek di Papua Rp 89 triliun, MIFEE (Merauke Integrated Food and Energy Estate) yang masih menunggu RUTR (rencana umum tata ruang) dan Rp 71 triliun di antaranya adalah proyek perkebunan kelapa sawit,” ujarnya.

Secara terpisah, Menteri Keuangan Agus Darmawan Wintarto Martowardojo mengatakan, pemerintah tidak akan menyiapkan insentif perpajakan baru untuk mendorong pihak swasta membangun proyek-proyek infrastruktur yang masuk dalam keranjang Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi (MP3E). Namun, pemerintah hanya akan memberikan semua insentif yang sifatnya bukan finansial.

”Tidak ada stimulan perpajakan yang berlebihan, tetapi seperti apa yang dikeluhkan oleh dunia usaha, yaitu tentang kepastian perizinan, kecepatan waktu, tersedianya lahan, tersedianya infrastruktur, misalnya listrik, ataupun kemudahan transportasi laut. Jadi tiga hal itu yang akan kami berikan,” kata Agus.

Agus juga menegaskan, pemerintah tidak akan memberikan insentif yang diminta khusus atau bersifat taylor made oleh investor. Peraturan yang dibahas masih bersifat umum.

”Kami bicarakan secara umum dan semua regulasi yang harus diperbaiki supaya lebih efisien, itu yang kami lakukan. Khusus untuk tax holiday (masa bebas pajak), pemerintah hanya akan memberikannya kepada investor dengan jumlah investasi tertentu dan dengan penilaian tertentu,” katanya.

Saat ini, pemerintah tengah mematangkan MP3E yang disusun sesuai dengan Rencana Pemerintah Jangka Menengah Nasional (RPJMN), termasuk semua proyek yang ditetapkan dalam enam koridor ekonomi dan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Rapat koordinasi itu dilakukan karena pemerintah ingin memberikan arah yang jelas tentang proyek-proyek yang tersedia pada masa mendatang hingga 2025.

Sementara itu Ketua Komite Ekonomi Nasional (KEN) Chairul Tanjung menyebutkan, kebutuhan total investasi untuk mewujudkan seluruh MP3E adalah Rp 4.000 triliun untuk periode 2011-2014.

No comments:

Post a Comment